Kajari Parepare Dorong Sertifikasi Wakaf dan Buku Nikah Gratis untuk Warga

PAREPARE– Dalam pertemuan penting di Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kajari Parepare, Abdillah, mengungkapkan hasil diskusinya dengan Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, Rabu, 19 Maret di Kantor Wali Kota.

Pada pertemuan itu, Kajari Parepare didampingi perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pokok pembahasan mereka menyoroti dua isu utama yang sangat relevan bagi masyarakat Parepare.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan Wali Kota Parepare mengenai percepatan sertifikasi tanah wakaf. Abdillah menjelaskan pentingnya langkah ini, terutama agar semua masjid atau fasilitas sosial lainnya yang diwakafkan memiliki sertifikat resmi guna menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Namun, Abdillah menyoroti tantangan besar yang dihadapi, yakni kurangnya dukungan dari sejumlah camat dan lurah dalam mengeluarkan surat pernyataan yang dibutuhkan.

“Setelah audiensi dengan Wali Kota, kami berupaya menjalin koordinasi lebih erat dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini,” ujarnya kepada Kilassulawesi, usai kegiatan buka puasa bersama di kantor kejaksaan pada Rabu, 19 Maret 2025.

Abdillah mengakui Kementerian Agama Parepare sejauh ini baru mengajukan 15 aset wakaf ke BPN untuk diproses, meski masih banyak aset lain yang belum tersentuh.

Selain itu, Abdillah juga menyoroti sekitar 8.000 warga Parepare yang telah menikah tetapi tidak memiliki buku nikah. Untuk mengatasi hal ini, Kejaksaan Negeri mengusulkan penerbitan buku nikah gratis.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya yang menghadapi kendala administratif. Wali Kota Parepare, Tasming Hamid memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi lintas sektor ini.

Ia menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan untuk mempercepat implementasi berbagai program pemerintah daerah. “Semoga kemitraan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Program percepatan sertifikasi wakaf dan penerbitan buku nikah gratis ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan di Parepare. Dengan koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak, langkah ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam melayani masyarakat secara lebih efektif dan menyeluruh.(*)

Pos terkait