Ketua Umum PW DDI Kecam Fitnah terhadap Menteri Agama

Ketua Umum Darud Da’wah wal Irsyad (PW DDI), S. Andi Aderus, Lc., M.A

MAKASSAR – Ketua Umum Darud Da’wah wal Irsyad (PW DDI), S. Andi Aderus, Lc., M.A., dengan tegas mengecam tindakan fitnah yang ditujukan kepada Anregurutta Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Dalam pernyataannya, Andi Aderus menegaskan bahwa fitnah tersebut merupakan tindakan tidak bermoral yang mencederai marwah dan kredibilitas Menteri Agama.

“Anregurutta Menteri telah mencatatkan berbagai prestasi gemilang dalam masa kepemimpinannya yang belum genap setahun. Fitnah ini adalah tindakan tercela yang harus dipertanggungjawabkan oleh siapa pun pendana dan aktor intelektualnya,” ujar Andi Aderus.

Ia menyoroti keberhasilan Prof. Nasaruddin Umar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kementerian Agama, termasuk melalui program inovatif “Indonesia Beriman” yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan keimanan masyarakat. Selain itu, Menteri Agama juga dinilai berhasil memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga keagamaan, menciptakan harmoni antarumat beragama di Indonesia.

Namun, di tengah prestasi tersebut, Anregurutta menjadi korban fitnah yang disebarkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Informasi palsu dan menyesatkan ini bertujuan merusak kehormatan dan reputasi beliau,” ungkap Wakil Rektor 2 UIN Alauddin Makassar.

PW DDI Sulawesi Selatan pun mengutuk keras tindakan tersebut. Dalam budaya Bugis, fitnah seperti ini dianggap sebagai “Siri” atau aib besar yang sangat merugikan. Andi Aderus mengutip firman Allah SWT dalam Surat Al-Hujurat ayat 6, yang mengingatkan umat untuk memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

“Tuduhan yang tidak berdasar ini tidak hanya mencemari nama baik Anregurutta Menteri, tetapi juga menciptakan dampak negatif bagi masyarakat yang mempercayai integritasnya. Kami berharap publik tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Andi Aderus mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan objektivitas. Ia menekankan pentingnya penyelidikan mendalam sebelum menyebarkan informasi yang dapat merusak reputasi seseorang. “Keadilan harus ditegakkan, dan setiap tuduhan harus disertai bukti yang kuat,” tandasnya.(*)

Pos terkait