PAREPARE– Keberadaan Taman Aisa di kawasan Taman Mattirotasi, Parepare, menjadi sorotan publik. Polemik ini tidak hanya mencerminkan perdebatan tentang estetika kota, tetapi juga pentingnya perencanaan kota yang berimbang antara kebutuhan ruang hijau, estetika, dan pengembangan ekonomi mikro.
Sebagai salah satu ruang hijau kota, Taman Mattirotasi telah lama dianggap sebagai bagian dari identitas kota Parepare. Namun, pembangunan Taman Aisa yang kemudian dikenal sebagai “taman di atas taman” menimbulkan pertanyaan soal estetika dan fungsi utamanya sebagai hutan kota.
Kritik terhadap persoalan perizinan hingga adanya posko permanen Satpol PP dan toilet permanen di lokasi tersebut menambah kekhawatiran akan hilangnya identitas taman sebagai ruang publik yang natural.
Taman Aisa yang juga berfungsi sebagai lokasi pasar malam telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Meski demikian, upaya mendukung UMKM ini seharusnya diimbangi dengan perencanaan yang matang agar estetika kota tetap terjaga.
Menurut Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti, pengembangan lokasi UMKM perlu dilakukan dengan mempertimbangkan keindahan kota.
Polemik lain yang mencuat adalah penamaan lokasi. Taman Aisa disebut berada di kawasan Taman Mattirotasi, sehingga muncul keluhan soal keberadaan dua nama dalam satu lokasi yang dinilai tidak relevan. Hal ini menunjukkan perlunya kejelasan branding lokasi sebagai bagian dari identitas kota. “Aisa itu siapa?” menjadi pertanyaan yang mencerminkan keresahan publik.
Keseimbangan antara Lingkungan, Ekonomi, dan Identitas
Sorotan terhadap Taman Aisa menggarisbawahi pentingnya pengelolaan kota yang tidak hanya berbasis pada kebutuhan ekonomi, tetapi juga keseimbangan lingkungan dan identitas budaya. Perlu ada kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memastikan bahwa pembangunan seperti ini memberi manfaat tanpa merugikan fungsi utama taman sebagai ruang hijau.
Ketua LSM Lingkar Hijau, Ikbal Rahim Gani, Ahad, 6 April 2025 menyampaikan pandangan kritis terhadap keberadaan Taman Aisa di kawasan Taman Mattirotasi. Menurutnya, kehadiran taman yang kini menjadi pasar malam bertentangan dengan fungsi utama ruang tersebut sebagai hutan kota. “Ini harus kelar, taman Aisa ini tak layak. Harus dicarikan solusi, apa lagi sudah menjadi pasar malam. Ramadan sudah selesai, jangan dilanjutkan lagi,” ungkap Ikbal dengan tegas.
Ikbal menekankan pentingnya menjaga Taman Mattirotasi sebagai ruang hijau yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan ekosistem kota. Penempatan fasilitas tambahan seperti Taman Aisa, terutama ketika fungsinya bergeser menjadi pasar malam, dapat merusak keaslian kawasan tersebut sebagai hutan kota. Hal ini, menurut Ikbal, tidak hanya mengurangi estetika Parepare, tetapi juga mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Dalam pandangan Ikbal, solusi harus segera ditemukan untuk mengatasi polemik ini, terutama dalam menghadapi dampak pembangunan yang dianggap tidak relevan. Hal tersebut mencakup pendekatan yang memungkinkan pelaku UMKM tetap memiliki ruang untuk beraktivitas tanpa mengurangi fungsi ekologis taman. “Ramadan sudah selesai, jangan dilanjutkan lagi,” ujar Ikbal, mengisyaratkan bahwa pasar malam harus diatur agar tidak mengganggu keindahan dan keaslian taman.(*)






