PAREPARE— Pemerintah Kota Parepare mengambil langkah progresif dalam merespons polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang kembali menjadi sorotan publik. Menyusul mencuatnya dugaan ketidakadilan dalam seleksi jalur zonasi, Wali Kota Parepare Tasming Hamid bersama Wakil Wali Kota memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi praktik curang, terlebih jika melibatkan aparatur negara.
“PPDB harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada oknum, apalagi dari kalangan ASN, yang menciderai kepercayaan masyarakat,” tegas Tasming dalam keterangan resmi, Sabtu, 28 Juni 2025, kemarin.
Pemerintah tak main-main. Sanksi tegas dijanjikan terhadap ASN yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau melakukan intervensi tidak semestinya dalam proses PPDB.
Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas publik, Pemkot membuka layanan Lapor Pak Wali melalui WhatsApp di 0811-4100-7777. Masyarakat didorong aktif melapor jika menemukan kejanggalan atau merasa dirugikan dalam sistem seleksi online.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto menegaskan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional oleh tim pengawasan internal yang independen. “Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan adil,” ujarnya.
Polemik ini mencuat usai seorang warga, Lia, mengungkapkan kekecewaannya karena anaknya tidak lolos seleksi jalur zonasi, meski menurutnya memiliki kriteria lebih unggul dibandingkan peserta lain yang diterima. Hal ini menyorot dugaan adanya celah dalam sistem online Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum sepenuhnya transparan dan anti-manipulasi.
Pemkot Parepare kini berkomitmen memperkuat pengawasan dan menutup setiap ruang penyalahgunaan sistem demi menciptakan pendidikan yang lebih bermartabat. Semua elemen masyarakat, ASN, dan penyelenggara pendidikan diimbau untuk bersama-sama menjaga integritas proses PPDB.(*)






