Pemkab Pangkep Tegaskan Komitmen Dukung Adipura Baru 2025: Sampah Bukan Sekadar Urusan DLH

PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menyatakan dukungan penuh terhadap Konsep Adipura Baru 2025 yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komitmen ini ditegaskan Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, saat membuka kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin, 22 September 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Rahman menyoroti tantangan serius pengelolaan sampah di wilayah Pangkep yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Ia menekankan bahwa pendekatan Adipura Baru bukan sekadar soal kebersihan, melainkan menyangkut keberlanjutan, ketahanan lingkungan, dan partisipasi aktif masyarakat.

“Konsep Adipura Baru menekankan circular economy, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, dan kolaborasi multipihak. Tanpa keterlibatan masyarakat, sebaik apa pun kebijakan pemerintah tidak akan berjalan optimal,” ujar Rahman.

Ia mengajak masyarakat untuk memulai dari hal sederhana: memilah sampah dari sumbernya, mengurangi plastik sekali pakai, memanfaatkan sampah organik, dan mendorong daur ulang. Menurutnya, pengelolaan sampah adalah investasi jangka panjang bagi kualitas hidup warga Pangkep.

Selain mendorong partisipasi publik, Pemkab Pangkep juga berkomitmen memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, menambah sarana prasarana, serta melibatkan dunia usaha melalui skema tanggung jawab sosial lingkungan (CSR).

“Mari kita jadikan ini sebagai komitmen bersama demi mewujudkan Pangkep yang bersih, indah, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan instansi vertikal. Kepala DLH Pangkep, Akbar Yunus, turut memaparkan substansi perubahan dalam penilaian Adipura Baru.

Menurut Akbar, meski secara prinsip tidak jauh berbeda dari konsep sebelumnya, Adipura Baru kini menerapkan klasterisasi dan labeling, termasuk kategori “kabupaten kotor” yang akan disematkan pada empat daerah dengan pengelolaan sampah terburuk.

“Tentu kita tidak ingin Pangkep masuk dalam kategori itu. Karena itu, pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya DLH,” ujarnya.

Akbar menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari sumber. Ia menyebut bahwa beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa diminimalisir jika pengelolaan dilakukan secara terstruktur dan lintas sektor.

“Persoalan sampah sangat kompleks. Tidak bisa ditangani oleh satu sektor saja. Dibutuhkan koordinasi, komitmen, dan sinergi antar lembaga,” tutupnya.

Dengan semangat kolaboratif dan dorongan kuat dari pemerintah daerah, Pangkep berharap dapat menjadi contoh kabupaten yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga tangguh secara ekologis dan partisipatif secara sosial.(*)

Pos terkait