JAKARTA– Sektor pariwisata Indonesia kembali mencatatkan sejarah. Dalam Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan Wakil Menteri Ni Luh Puspa mengumumkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sepanjang Januari–Agustus 2025 mencapai 10,04 juta orang rekor tertinggi sejak pandemi COVID-19 melanda.
“Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti bahwa pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar,” ujar Menteri Widiyanti di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi lonjakan 10,38 persen. Bahkan untuk Agustus 2025 saja, kunjungan wisman tumbuh 12,33 persen menjadi 1,51 juta orang. Sementara itu, geliat wisata domestik juga tak kalah bergairah. Perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) melonjak 19,71 persen menjadi 807,55 juta perjalanan.
“Wisatawan nusantara adalah tulang punggung ekonomi lokal. Mereka menggerakkan transportasi, konsumsi, dan membuka peluang kerja,” kata Wakil Menteri Ni Luh Puspa.
Menariknya, jumlah perjalanan wisatawan nasional ke luar negeri (wisnas) hanya 6,13 juta, jauh lebih kecil dibanding kedatangan wisman. Hal ini menciptakan surplus wisatawan atau tourism balance yang positif, berdampak langsung pada peningkatan devisa dan penguatan kontribusi pariwisata terhadap pendapatan negara.
UU Kepariwisataan Baru: Dari Destinasi ke Ekosistem
Menjawab tantangan zaman, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Perubahan Ketiga atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Paradigma baru ini menekankan pembangunan ekosistem pariwisata yang holistik, penguatan SDM sadar wisata, dan keberlanjutan sejak dini.
“UU ini bukan hanya soal destinasi, tapi tentang membangun ekosistem yang terintegrasi, memberdayakan masyarakat lokal, dan memanfaatkan teknologi informasi,” jelas Menteri Widiyanti.
Desa dan Kampung Wisata akan menjadi garda depan pemberdayaan masyarakat. Event-event pariwisata juga didorong sebagai sarana pelestarian budaya dan edukasi publik, sekaligus pengungkit ekonomi.
Insentif Pekerja Pariwisata: PPh 21 Ditanggung Pemerintah
Dalam Paket Ekonomi 2025, pemerintah menetapkan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah bagi pekerja pariwisata berpendapatan hingga Rp10 juta per bulan. Insentif ini berlaku Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan pada 2026.
“Kami pastikan insentif ini tepat sasaran, mencakup 77 klasifikasi usaha pariwisata,” ujar Menteri Widiyanti.
Kemenpar juga menggulirkan program magang satu tahun bagi lulusan Politeknik Pariwisata, bekerja sama dengan HILDIKTIPARI untuk mendampingi dan memperbarui data pendidikan tinggi pariwisata.
KEN 2025, Geopark Toba, dan Kolaborasi Nasional
Program unggulan seperti Wonderful Indonesia Gourmet (WIG), Wellness (WIW), dan Kharisma Event Nusantara (KEN) terus digulirkan. KEN 2025 menghadirkan 74 event di 32 provinsi, menarik 9,74 juta pengunjung dan mencatat transaksi Rp719,74 miliar.
Sementara itu, status UNESCO Global Geopark Kaldera Toba berhasil dipulihkan dalam pertemuan di Chile, bersama Ciletuh Palabuhanratu dan Rinjani Lombok yang juga meraih green card.
“Pemulihan status Kaldera Toba adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” tegas Menteri Widiyanti.
Menuju Pariwisata yang Maju dan Berkelanjutan
Di akhir laporan, Menteri Widiyanti menegaskan bahwa pertumbuhan pariwisata hanya bisa dicapai melalui kolaborasi semua pihak. “Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” tutupnya.(*)






