Mantapkan Arah Pembangunan: DPRD- Pemkab Sahkan RPJMD 2025-2029

Suasana rapat paripurna DPRD Majene dalam pengesahan Perda RPJMD 2025-2029 dan Perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan

MAJENE – Sebuah tonggak penting bagi pembangunan Kabupaten Majene telah dicapai melalui rapat paripurna yang telah diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Majene. Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Majene secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene tahun 2025-2029 serta Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Ketua DPRD Kabupaten Majene yang mengundang pembahasan tingkat II (dua) persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dan pembahasan kedua ranperda ini. Bupati secara khusus mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Majene atas dedikasi, kerja keras, diskusi konstruktif, serta masukan berharga yang telah diberikan selama proses pembahasan.

“RPJMD 2025-2029 ini adalah dokumen strategis yang akan menjadi panduan utama dalam pembangunan Kabupaten Majene selama lima tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya mencerminkan visi dan misi kami sebagai kepala daerah, tetapi juga mengakomodasi aspirasi masyarakat serta kebutuhan pembangunan yang selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan nasional, dan kebijakan Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Bupati Andi Achmad Syukri.

RPJMD Kabupaten Majene 2025-2029 memiliki empat misi strategis utama yang saling terkait dan terintegrasi, yaitu diantaranya memajukan Pertumbuhan Ekonomi melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan dan pemantapan infrastruktur daerah yang berwawasan lingkungan.

Serta meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Sedangkan ketua DPRD Majene M.Idwar mengatakan dengan disahkannya kedua perda ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Kami berharap, dengan dukungan dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait, RPJMD 2025-2029 dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan ini dapat menjadi landasan yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Majene yang lebih maju, mandiri, dan berbudaya,” kata Ketua DPRD Majene itu. (Ahp)

Pos terkait