Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama BKAD, Bahas Realisasi Belanja dan Pendapatan

Ketua komisi II DPRD Majene, Napirman saat gelar RDP dengan BKAD Majene..
MAJENE – Komisi II DPRD Majene kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan badan keuangan dan aset daerah (BKAD) Kabupaten Majene yang berlangsung di gedung DPRD Majene, Jumat, 22 Mei 2026.

RDP kali ini dipimpin ketua komisi II DPRD Majene, Napirman didampingi sejumlah anggota komisi II DPRD Majene lainnya. Selain itu hadir pula staf Ahli Bupati Majene bidang ekonomi pembangunan (Ekbang), Andi Irdan Tonra, Plt Kepala BKAD Majene, Rudi Hartanto beserta sejumlah staf.

Ketua komisi II DPRD Majene, Napirman mengatakan RDP kali ini adalah membahas terkait dengan realisasi belanja dan pendapatan anggaran daerah Kabupaten Majene.

Bacaan Lainnya

Sehingga lanjutnya, komisi II DPRD Majene adalah fokus utamanya memperjelas lebih rinci terkait dengan pengelolaan keuangan daerah melalui sistem yang ada. Alasannya, pihaknya ingin lebih memastikan kalau setiap rupiah anggaran dikelola mesti secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Jadi inilah salah satu tujuan RDP ini digelar agar kita bisa melihat langsung secara detail sejauh mana realisasi belanja program dari masing-masing OPD mitra kerja komisi II DPRD Majene,” sebut Napirman.

Selain itu sambungnya, melalui RDP ini pihaknya juga penting memastikan program kerja berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majene.

Politisi PKB itu menambahkan, begitu juga dalam RDP tersebut, selain membicarakan sektor pengeluaran, juga menyoroti sektor pemasukan pendapatan daerah. Sehingga pihak komisi II DPRD Majene memeriksa dan mengevaluasi secara ketat capaian target dari setiap OPD selaku penanggung jawab sumber PAD tersebut.

Sementara Plt Kepala BKAD Majene, Rudi Hartanto telah memberikan tanggapan dan jawaban yang jelas dan terinci sekaitan dengan apa yang ditanyakan anggota komisi II DPRD Majene itu.

Rudi Hartono menjelaskan realisasi belanja pada APBD Kabupaten Majene sudah diatur sesuai mekanisme yang ada. Termasuk regulasi pembagian anggaran kas maupun manajemen kas. Sehingga bisa lebih terarah, terinci serta transparan. Demikian pula dengan sumber pendapatan dari setiap OPD pengelola PAD juga telah diatur dengan mekanisme dan regulasi yang ada. (Ahp)

Pos terkait