Putra Mantan Kajari Parepare Kini Pimpin Intelijen Kejari Parepare

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare, Andi Unru

PAREPARE – Tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare resmi berganti. Andi Unru, S.H., M.H., putra dari mantan Kepala Kejari Parepare Opu Karim yang menjabat pada 2009, kini dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Parepare.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Pangkep sekaligus eks Kasi Intel Kejari Maros itu menegaskan komitmennya memperkuat sinergi lintas sektor. “Intinya tiap ada persoalan konfirmasi, saya akan bantu temukan jawabannya melalui kasi yang ada. Sinergitas dengan media patut dijaga,” ujarnya, Senin, 9 Februari 2026, usai dilantik menggantikan Sugiarto, S.H., M.H., yang kini menjabat Kepala Seksi D pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sulbar.

Bacaan Lainnya

Andi Unru menekankan bahwa program prioritas yang telah dijalankan pejabat sebelumnya akan tetap dilanjutkan demi menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Ia berharap seluruh agenda intelijen dapat berjalan aman, tertib, dan terkendali sepanjang masa jabatannya.

Sebagai langkah strategis, ia menekankan pentingnya membangun pertemanan dan kerja sama dengan media, LSM, mahasiswa, serta pemerintah daerah. Sinergi ini dianggap krusial terutama dalam penguatan data di tingkat kelurahan sebagai bagian dari deteksi dan pencegahan dini.

Selain itu, ia menegaskan komitmen mengawal penggunaan dana kelurahan agar tidak disalahgunakan. “Pengawasan maksimal penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan narkoba, Andi Unru akan mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada pelajar mengenai bahaya narkoba serta sanksi pidana bagi pengguna maupun pengedar. “Generasi muda harus terhindar dari pengaruh negatif narkotika,” ujar pria kelahiran Kota Palopo tersebut.

Berdasarkan analisa intelijen, Kota Parepare tergolong rawan terhadap peredaran narkoba. Karena itu, sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kelurahan terkait bahaya narkoba dan konsekuensi hukum bagi pelaku akan terus digencarkan.(*)

Pos terkait