PANGKEP— Hak gaji tenaga kebersihan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kembali jadi sorotan. Dana yang seharusnya menjadi harga diri para pekerja justru diduga diselewengkan oleh oknum bendahara.
Kepolisian pun resmi menaikkan status perkara ini ke tahap penyelidikan, menandai babak baru dalam skandal yang mencoreng wajah tata kelola keuangan daerah.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, menegaskan pihaknya tengah menelusuri dugaan penyelewengan dana gaji di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep. “Iya, sudah masuk proses lidik,” ujarnya, Ahad 1 Maret 2026, dikutip dari sejumlah lamanya media siber.
Tim penyidik telah memanggil sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran. Fokus utama adalah memperjelas alur dana yang diduga berhenti di meja bendahara, alih-alih sampai ke tangan para petugas kebersihan. “Kita sudah panggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan, termasuk bendahara DLH untuk klarifikasi,” tambah AKP Saleh.
Kasus ini pertama kali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Pangkep dan DLH pada 23 Januari 2026. Dalam forum itu, terungkap dugaan penyalahgunaan anggaran oleh oknum bendahara yang disebut-sebut mengalihkan dana untuk kepentingan pribadi.
Fakta ini memicu kemarahan publik, mengingat tenaga kebersihan adalah garda terdepan menjaga wajah kota tetap bersih. Hingga kini, proses hukum terus berjalan. Polres Pangkep berjanji menangani perkara ini secara profesional dan transparan, dengan tiga komitmen utama yakni menjamin hak-hak tenaga kebersihan tidak lagi diabaikan.
Menegakkan aturan agar pengelolaan anggaran publik tidak diselewengkan. Membuktikan bahwa praktik “main anggaran” tidak bisa lagi ditoleransi.(*)






