SLHS Masih Bolong, DPRD Parepare Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Anggota DPRD Kota Parepare, Andi Muhammad Fudail saat menggelar resep beberapa waktu lalu

PAREPARE – Anggota DPRD Kota Parepare, Andi Muhammad Fudail, melontarkan kritik keras terhadap masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Parepare yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, meski anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersumber dari APBN, penerima manfaat adalah anak-anak di daerah. “Walaupun anggaran dari program MBG ini berasal dari APBN, namun yang diberi makanan itu adalah anak-anak kami. Sudah kewajiban MBG memberikan menu yang berkualitas,” tegas Fudail, Ahad, 8 Maret 2026, malam ini.

Bacaan Lainnya

Ia menilai Pemerintah Daerah tampak pasrah tanpa langkah nyata untuk melindungi penerima manfaat. “Kelihatan Pemerintah Daerah seperti pasrah tanpa berbuat apa-apa untuk melindungi penerima MBG tersebut,” ujarnya.

Karena itu, ia mendesak agar Pemerintah Kota Parepare melalui instansi terkait mengambil langkah tegas dengan membuat MoU bersama SPPG demi menjamin standar layanan.

Sebelumnya, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyinggung kondisi serupa di wilayah Sumatera. Ia menegaskan bahwa keputusan suspend terhadap sejumlah SPPG dilakukan sebagai bentuk penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan MBG.

“Seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat. Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” jelas Harjito di kutip dari laman bgn.go.id.

Harjito menambahkan, ketentuan berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari namun belum melakukan pendaftaran SLHS. “Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPPG yang terdampak untuk segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat guna mempercepat proses pendaftaran SLHS. “Kami berharap SPPG dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan agar layanan dapat kembali berjalan dan manfaat program MBG tetap dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, dari 14 SPPG di Kota Parepare, baru 7 SPPG yang mengantongi SLHS, yakni Cappa Galung, Bukit Indah, Mallusetasi, Galung Maloang, Kampung Baru, Bumi Harapan, dan Bumi Harapan 2. Artinya, lebih dari separuh dapur MBG di Parepare masih beroperasi tanpa surat laik higienis.(*)

 

Pos terkait