Hasil Uji Lab BPOM Makanan Takjil di Sentral Pekkabata Aman dari Bahan Berbahaya

POLMAN,– Hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan bahwa makanan takjil yang dijual di pasar kuliner Sentral Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, dinyatakan aman dari kandungan bahan berbahaya.

Hal tersebut disampaikan oleh pengawas farmasi BPOM Mamuju Agus usai menguji sampel makanan di pelataran Gedung gadis Pekkabata Polman Rabu 11 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Menurutnya,pengujian ini dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan pangan selama bulan Ramadan yang melibatkan sejumlah instansi terkait. Petugas mengambil beberapa sampel takjil yang dijual oleh pedagang di kawasan tersebut untuk diperiksa di laboratorium.

Sampel makanan yang diuji kemudian diperiksa untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna makanan yang dilarang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium BPOM, seluruh sampel yang diuji tidak ditemukan mengandung zat berbahaya tersebut. Dengan demikian, makanan takjil yang dijual di pasar kuliner Pekkabata dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.”ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh badan BPOM itu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membeli takjil selama Ramadan, sekaligus memastikan para pedagang tetap mematuhi standar keamanan pangan.

Petugas juga mengimbau para pedagang untuk terus menjaga kualitas dan kebersihan makanan yang dijual, serta tidak menggunakan bahan tambahan yang berbahaya bagi kesehatan.
Sementara itu, masyarakat juga diharapkan lebih teliti dalam memilih makanan dan membeli takjil dari pedagang yang menjaga kebersihan serta kualitas produk yang dijual.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Polman Agusniah Hasan Sulur menyambut baik hasil pengujian yang dilakukan oleh BPOM menunjukkan bahwa produk makanan, khususnya takjil yang beredar di masyarakat, aman dari bahan berbahaya.

Disperindag menilai hasil tersebut merupakan bukti bahwa kolaborasi antara berbagai instansi, termasuk Balai POM dan lembaga terkait lainnya, berjalan dengan baik dalam menjaga keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Menurut Disperindag, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Balai POM dan berbagai pihak dalam melakukan pengawasan sekaligus edukasi kepada pelaku usaha. Hal ini sangat membantu meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya keamanan produk,” ujar Dr.Agusniah Hasan Sulur.(*)

 

Pos terkait