MAJENE – Ketua DPRD Majene, M.Idwar menekankan pengelolaan Zakat dan Sedekah mesti dilakukan secara profesional dan transparan. Itu ditegaskan agar manfaatnya maksimal dan bisa lebih terarah sesuai peruntukannya.
Terlebih lanjutnya, di bulan suci yang penuh berkah ini di dalamnya ada kewajiban mengerluarkan zakat bagi setiap umat muslim. Karenanya itu, tentu diharapkan Ramadan menjadi momen introspeksi diri bagi seluruh pejabat publik maupun masyarakat secara umum.
“Artinya, jabatan adalah amanah, dan kehadiran Ramadan mengingatkan kita semua untuk selalu bertanggung jawab dan berusaha berbuat yang terbaik,” kata M. Idwar.
Dengan demikian, sebagai wakil rakyat besar harapan supaya bulan Ramadan 1447 Hijriyah 2026 Masehi dapat membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majene. Begitu juga dengan penyaluran zakat dan sedekah dapat berjalan normal sesuai harapan bersama.
Sementara daftar nilai nominal zakat fitrah 1447 Hijriyah 2026 Masehi yang dikeluarkan pihak Kementerian Agama Kabupaten Majene bersama dengan Pemkab Majene merincikan seperti beras merah sebanyak 3,5 liter dengan nilai Rp50.000 per jiwa, beras kepala berkualitas termasuk beras anugrah, nurmadinah dan semacamnya 3,5 liter dengan nilai Rp45.000 per jiwa.
Untuk beras Ciliwung, beras nenas, beras 42 medium sebanyak 3,5 liter dengan nilai Rp40.000 per jiwa. Sedangkan beras jagung dan umbi umbian juga 3,5 liter dengan nilai Rp30.000 per jiwa serta bagi yang hendak membayar fidyah dikenakan dua liter per hari dengan nilai Rp26.000. (Ahp)






