PAREPARE– Permintaan keringanan penggunaan BBM bersubsidi kembali mencuat dari kalangan pengusaha angkutan pelayaran di Parepare. H Irsyam Syamtoso mewakili pengguna jasa pelabuhan, menyampaikan bahwa aturan penggunaan BBM industri saat kapal berlabuh dinilai memberatkan dan perlu ada kebijakan khusus dari Pertamina.
Menurut Irsyam, kondisi dermaga yang terbatas membuat kapal sering harus menunggu giliran keluar masuk pelabuhan. “Kadang hanya karena dermaga kurang memadai, kapal harus menunggu berjam-jam. Kalau aturan Pertamina langsung menghitung jam berlabuh sebagai penggunaan BBM industri, itu memberatkan. Harus ada kebijakan pengganti agar tetap bisa memakai BBM subsidi,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, komunikasi antar perusahaan pelayaran sebenarnya sudah terjalin untuk mengatur pergiliran kapal. Namun, tanpa kebijakan jelas dari Pertamina, kapal yang menunggu jadwal berlabuh tetap terancam dikenakan aturan BBM industri.
“Misalnya kapal berlabuh 17 jam, apakah langsung kena industri? Padahal ada kesepakatan bersama pelayaran di Parepare untuk pergiliran keluar masuk kapal. Ini perlu diperhatikan,” kata Irsyam.
Situasi ini, menurutnya, berpotensi menghambat keberlanjutan operasional pelayaran. “Kalau tidak ada kebijakan, kapal bisa berhenti beroperasi hanya karena aturan minyak industri. Padahal ada kebutuhan muatan dan jadwal yang harus jalan,” tegasnya.
Permintaan keringanan ini menjadi sorotan, mengingat sektor pelayaran di Parepare tengah menghadapi tantangan ganda yakni keterbatasan dermaga dan regulasi BBM yang dianggap tidak fleksibel.
Para pengusaha jalur pelayaran pun menunggu apakah Pertamina akan membuka ruang kebijakan baru, atau tetap berpegang pada aturan industri yang bisa menekan aktivitas pelayaran di daerah. Belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina akan kondisi tersebut.(*)






