Kolaborasi DPMPTSP, Camat, dan Lurah Dorong Percepatan Penerbitan NIB di Polman

POLMAN,– Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya keterlibatan Camat dan Lurah dalam mendukung pelayanan mobile penerbitan NIB.

Peran Camat dan Lurah dinilai sangat strategis karena memiliki kedekatan emosional dengan masyarakat, sehingga diharapkan mampu menjadi fasilitator, motivator, sekaligus verifikator dalam percepatan perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala Bidang Pelayanan DPMPTSP bersama Camat Polewali serta para Lurah se-Kecamatan Polewali sepakat untuk membangun kolaborasi yang kuat. Mereka berkomitmen untuk turun langsung ke lapangan melalui program Pelayanan Jemput Bola (mobile service).

“Program ini akan diwujudkan dalam bentuk layanan keliling dan kunjungan langsung ke lokasi usaha maupun pasar (door-to-door), guna membantu para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam mengakses teknologi atau jaringan internet saat melakukan pendaftaran OSS.

“Selain itu, kegiatan ini juga akan diiringi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya NIB sebagai identitas resmi serta izin dasar bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Pemerintah berharap pemahaman ini dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mengurus legalitas usaha.”Terang Dedi Irawan.

Tidak hanya sebatas sosialisasi, lanjut nya,DPMPTSP bersama jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan secara langsung dalam proses pendaftaran dan pengurusan NIB melalui OSS. Pendampingan ini dilakukan hingga NIB dapat diterbitkan dengan cepat, tepat, dan tanpa biaya.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan perizinan usaha di Kecamatan Polewali dapat semakin optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan dan legalitas UMKM di daerah,Ungkapnya.(*)

Pos terkait