PAREPARE– Dinamika yang sempat mewarnai proses kepengurusan Pelayaran Rakyat (PELRA) Cabang Parepare akhirnya menemukan titik terang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan baru, menutup polemik yang sebelumnya sempat mencuat.
SK bernomor AO1/126/KU/DPP/V/2026 tertanggal 20 Mei 2026 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Abdullah dan diserahkan kepada ketua terpilih, Abdul Rahim Umar atau yang akrab disapa H. Anda.
Terbitnya SK tersebut sekaligus menegaskan legalitas kepengurusan baru di tubuh organisasi PELRA Parepare.Ketua terpilih H. Anda menyampaikan rasa syukur atas diterimanya SK dari pimpinan pusat.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas terbitnya surat keputusan dari DPP yang menetapkan kepengurusan PELRA Cabang Parepare. Ini menjadi amanah bagi kami untuk menjalankan tugas organisasi dengan baik serta membangun kerja sama yang solid bersama anggota maupun para mitra kepelabuhanan,” ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026, di Warkop 588.
Ia menekankan, kepengurusan yang telah disahkan diharapkan mampu menghadirkan sinergi positif antara anggota PELRA dengan seluruh stakeholder kepelabuhanan, khususnya aktivitas di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung, Parepare.
Menurutnya, PELRA memiliki peran penting dalam mendukung pelayaran rakyat serta memperkuat hubungan kemitraan di sektor kepelabuhanan.
Sementara itu, Ketua Umum Abdullah menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan dilakukan sebagai bentuk legitimasi organisasi agar roda kepengurusan di tingkat cabang berjalan sesuai aturan dan mekanisme.
Dengan keluarnya SK dari DPP, kepengurusan PELRA Parepare diharapkan segera bekerja menjalankan fungsi organisasi, memperkuat koordinasi internal, serta mendorong terciptanya hubungan harmonis dengan seluruh mitra kerja di sektor pelabuhan rakyat.






