PantaiKu adalah wajah baru Parepare. Dari alang-alang dan sampah menjadi ruang publik yang viral, ia seolah menjawab kerinduan warga akan pantai yang hidup. Ribuan pengunjung, ratusan UMKM, dan program Car Free Night–Car Free Day menjadikannya magnet sosial-ekonomi.
Pemerintah kota pun berhak berbangga: ini gebrakan yang cepat, responsif, dan penuh energi. Namun, euforia tidak boleh menutup mata kita. Sebab di balik gemerlap lampu PantaiKu, ada fondasi yang masih rapuh.
Penulis : Aldrin Febriansyah, M.Sc., (Akademisi dan praktisi tata kota di Indonesia)
Secara dokumen, PantaiKu memang sesuai jalur RPJMD 2025–2029. Ia masuk dalam peta kawasan wisata, selaras dengan strategi menjadikan Parepare sebagai kota event. Bahkan akademisi seperti Prof. Hannani menyebutnya sebagai harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas.
Tetapi, kesesuaian dokumen bukan berarti kecukupan. RPJMD menuntut lebih dari sekadar estetika. Ia menuntut sistem. Ada empat celah yang mengkhawatirkan:
1. Tanpa masterplan pesisir. Revitalisasi dilakukan dengan pendekatan clean and beautify, tanpa cetak biru pengelolaan jangka panjang.
2. Ancaman pencemaran. Kasus limbah pabrik tahu yang mencemari laut PantaiKu adalah alarm keras.
3. Fasilitas dasar minim. Toilet, parkir, akses disabilitas, dan pengelolaan sampah masih jauh dari standar destinasi.
4. PAD belum terukur. Kawasan ini gratis, tanpa mekanisme retribusi yang menjamin keberlanjutan.
Empat celah ini bukan sekadar catatan teknis. Ia adalah indikator bahwa PantaiKu bisa runtuh oleh beban yang ia ciptakan sendiri. APBD Parepare 2026 diproyeksikan hanya Rp 800–850 miliar. Anggaran pariwisata pasti tergerus. Bantuan Rp 7 miliar dari Gubernur hanyalah tetesan di tengah kebutuhan infrastruktur yang menggunung.
Pertanyaannya, apakah PantaiKu bisa bertahan dengan napas fiskal yang pendek? Kajian waterfront city development menegaskan empat pilar: tata kelola lingkungan, manajemen pengunjung, model bisnis berkelanjutan, dan mitigasi bencana. PantaiKu baru menyentuh satu, antusiasme publik. Tiga lainnya masih kosong.
Lebih ironis lagi, RPJMD sendiri mengakui kawasan ini rawan tsunami dan abrasi. Tanpa mitigasi, PantaiKu bisa berubah dari destinasi menjadi titik bencana.
Peluang TOD yang Terlewat
Kereta Api Makassar–Parepare tumbuh pesat. Integrasi PantaiKu dengan jalur kereta adalah peluang emas. Paket wisata berbasis TOD bisa menjadi game changer. Tapi koordinasi lintas sektor belum terlihat. Lagi-lagi, kita sibuk dengan launching, lupa dengan perencanaan.
PantaiKu adalah cermin dari semangat pembangunan yang positif: cepat, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berhasil menciptakan ruang publik yang inklusif. Dalam konteks RPJMD, ia berada di kawasan yang tepat, menjalankan strategi yang sesuai, dan menggerakkan sektor yang menjadi prioritas.
Namun pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan lebih dari sekadar semangat. Ia
membutuhkan sistem masterplan pesisir yang solid, penegakan standar lingkungan yang konsisten, model bisnis wisata yang menghasilkan PAD, dan mitigasi bencana yang terintegrasi dalam setiap meter persegi pengembangannya.
Tanpa itu, PantaiKu berisiko menjadi fenomena flash in the pan viral sesaat, lalu memudar perlahan karena tidak ada tulang punggung pengelolaan yang kuat. Kota Parepare punya semua modal untuk menjadikan PantaiKu destinasi wisata pesisir kelas regional yang sesungguhnya, garis pantai yang strategis, posisi di jalur transportasi utama, IPM yang tinggi, dan masyarakat yang antusias. Yang dibutuhkan sekarang bukan lebih banyak launching, melainkan lebih banyak perencanaan.(*)
*Laporan ini disusun berdasarkan analisis dokumen RPJMD Kota Parepare Tahun 2025–2029
(Perda No. 1 Tahun 2025), data BPS, pemberitaan media lokal dan nasional, serta kajian
literatur pembangunan wisata pesisir. Pemerintah Kota Parepare belum memberikan tanggapan
resmi atas temuan dalam laporan ini hingga berita diterbitkan.*






