Bupati Maros Ancam Nonaktifkan hingga Pecat ASN dan PPPK yang Terbukti Terlibat Narkoba

Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Bupati Maros

MAROS – Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sanksi yang diberikan dapat berupa penonaktifan hingga pemecatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Penegasan tersebut disampaikan Chaidir saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, yang juga di rangkaikan dengan hari jadi kabupaten Maros ke 67 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, pada Senin (6/7/2026).

Kegiatan itu diikuti ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros.

Menurut Chaidir, perang melawan narkotika harus dimulai dari diri sendiri, terutama bagi ASN yang memiliki tanggung jawab sebagai teladan bagi masyarakat.

“Jika ada yang terbukti maka saya perintahkan kepada pak Sekda dan BKPSDM untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku, jika ada penonaktifan ataupun pemecatan,” terangnya.

Selain penegakan sanksi, Pemkab Maros bersama BNN juga akan menggelar tes urine secara mendadak dan berkala bagi seluruh ASN, termasuk pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

“Hari ini harusnya tes urine, tapi karena sudah ketahuan duluan, makanya saya tunda saja dulu. Nanti kita buat mendadak dan berkala,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam memperkuat program P4GN.

Menurutnya, peredaran narkotika saat ini tidak lagi mengenal batas wilayah. Ia mengungkapkan, BNNP Sulsel belum lama ini berhasil membongkar kasus peredaran narkotika di Kecamatan Camba yang melibatkan seorang ASN.

“Iya betul baru-baru ini memang kita mengungkap kasus Narkoba di Camba. Ini pertanda kalau Narkoba ini sudah tidak mengenal wilayah biarpun di pelosok,” ucapnya.

Ardiansyah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus baru peredaran narkotika melalui cairan rokok elektronik (vape) yang kini mulai menyasar kalangan remaja.

“Beberapa bulan lalu kita lihat ada narkoba di cairan Vape dan beredar di pesantren. Ini yang perlu kita waspadai bersama utamanya bagi orang tua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pembentukan BNN Kabupaten Maros masih berproses. Karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Maros segera membentuk Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN sebagai langkah awal menuju pembentukan BNN di tingkat kabupaten.

“ULT ini nantinya akan kita supervisi dan akan menjadi cikal bakalnya BNN di Kabupaten Maros. Kita berharap upaya P4GN ini bisa kian masif dilakukan demi generasi masa depan kita,” pungkasnya.

Pos terkait