Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing,Timpora Gelar Rakor di Sendana Mejene

MAJENE,– Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana, Kabupaten Majene, pada Rabu (8/7/2026) bertempat di Aula Penginapan Ahmad, Kabupaten Majene. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Kerjasama TIMPORA dalam Rangka Pengawasan Orang Asing Tingkat Kecamatan Tammero’do Sendana Kabupaten Majene.”

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebagai anggota TIMPORA, di antaranya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, Danramil Sendana, Kapolsek Sendana, Kapolsek Malunda, Camat Tammero’do Sendana beserta perangkat kelurahan dan desa, Camat Tubo Sendana beserta perangkat kelurahan dan desa, Camat Ulumanda beserta perangkat kelurahan dan desa, serta perwakilan Camat Malunda beserta perangkat kelurahan dan desa.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama. Selanjutnya, Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Muh. Ayman Fikri, memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan rapat koordinasi.

Dalam sambutannya,Ayman Fkiri menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Kolaborasi yang baik antar anggota TIMPORA diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Kabupaten Majene.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi antar anggota TIMPORA mengenai pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah Kecamatan Tammero’do Sendana dan sekitarnya. Pembahasan difokuskan pada optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam mendukung tugas pengawasan keimigrasian.

Beberapa pokok pembahasan yang menjadi perhatian bersama antara lain komitmen seluruh anggota TIMPORA dalam memperkuat pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing di Kabupaten Majene, khususnya di Kecamatan Tammero’do Sendana dan wilayah sekitarnya. Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pengelola penginapan, hotel, vila, homestay, rumah kos, maupun masyarakat yang menyediakan tempat menginap bagi warga negara asing sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya deteksi dini terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, termasuk informasi mengenai warga negara asing yang melakukan aktivitas pembelian cumi kering, keberadaan warga negara Bangladesh yang sebelumnya telah dideportasi, serta pembahasan mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran. Seluruh informasi tersebut menjadi bahan koordinasi dan penguatan langkah-langkah pengawasan sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Melalui rapat koordinasi ini, seluruh anggota TIMPORA berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi dalam rangka pengawasan terhadap keberadaan maupun kegiatan warga negara asing di wilayah Kecamatan Tammero’do Sendana, Kabupaten Majene. Penguatan sinergi lintas instansi diharapkan mampu mengantisipasi secara dini berbagai potensi gangguan maupun pelanggaran keimigrasian sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, optimalisasi penggunaan serta sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) akan terus didorong guna mendukung sistem pengawasan orang asing yang lebih efektif dan terintegrasi. Upaya deteksi dini terhadap aktivitas warga negara asing juga menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majene.(*)

Pos terkait