774 Kasus Disiplin Pegawai Terungkap di Kemenimipas, 71 Dipecat

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra saat memberikan keterangan pers

JAKARTA– Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen memperkuat integritas aparatur melalui penegakan disiplin yang tegas, objektif, dan transparan. Hingga 24 April 2026, tercatat 774 kasus pelanggaran disiplin pegawai berhasil diungkap, dengan 71 pegawai dijatuhi sanksi pemberhentian.Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra dalam pemaparan di Aula Inspektorat Jenderal Gedung Kemenimipas, Rabu, 29 April 2026. Dari total kasus, 212 dijatuhi hukuman disiplin ringan, 341 hukuman sedang, 159 hukuman berat, sementara 62 kasus masih dalam proses penjatuhan sanksi.

Pelanggaran paling banyak terjadi di lini terdepan pelayanan publik dan pengamanan, namun penindakan juga menyasar pejabat struktural dari Eselon IV hingga Kepala Kantor Wilayah.

Bacaan Lainnya

Secara demografis, pelanggaran didominasi pegawai berusia 30–40 tahun dengan golongan II dan III. Jenis pelanggaran meliputi ketidakhadiran tanpa keterangan, keterlibatan tindak pidana, hingga pelanggaran ketentuan perkawinan dan perzinahan.

“Kemenimipas memastikan setiap proses hukuman disiplin mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021. Sanksi harus sebanding dengan tingkat kesalahan,” tegas Yan Sultra.

Selain penindakan, Kemenimipas melaksanakan pembinaan mental terhadap 365 pegawai di Pulau Nusakambangan, fokus pada peningkatan disiplin, integritas, dan perbaikan perilaku. Upaya pencegahan juga diperkuat melalui pengembangan SDM, penerapan SPIP dan manajemen risiko, profiling pegawai, serta sistem peringatan dini. Langkah lain mencakup pembangunan Zona Integritas dan optimalisasi Unit Kepatuhan Internal.

Yan Sultra menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran dan tidak ada perlindungan bagi pelanggar. Masyarakat didorong aktif mengawasi melalui kanal pengaduan seperti SP4N Lapor, PANTAU IMIPAS, dan Whistle Blowing System (WBS) Kemenimipas.

Menutup keterangannya, Yan Sultra menegaskan komitmen institusinya untuk terus berbenah. “Kemenimipas akan memastikan setiap aparatur bekerja profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi integritas demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Pos terkait