Dua Pimpinan Definitif DPRD Dilantik, Walikota Parepare: Mitra Kerja

Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare Sadariah Nawawi melantik dua pimpinan DPRD Kota Parepare definitif

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah, atau janji pimpinan definitif masa jabatan 2019-2024, di Gedung DPRD Kota Parepare.

Dalam rapat paripurna dihadiri Walikota Parepare, HM Taufan Pawe dan para Forum Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah H Iwan Asaad AP MSI beserta dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare.

Bacaan Lainnya

Dua dari tiga pimpinan yang dilantik yakni Hj Andi Nurhatina Tipu S Sos menduduki kursi Ketua DPRD dan H Taming Hamid SE MH sebagai Wakil Ketua DPRD I Kota Parepare. Sedangkan, M Rahmat Sjamsu Alam SH belum dilantik karena belum ada persetujuan dari Gubernur Sulsel.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, H Amiruddin Idris SH MH membacakan surat keputusan Gubernur Sulsel nomor 1789 sesuai surat pengusulan DPRD pertanggal 23 September 2019, tentang persetujuan Pimpinan DPRD Kota Parepare, dan dianggap telah memenuhi syarat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD Kota Parepare Priode 2019-2024 untuk diresmikan.

Pelantikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Parepare Sadariah Nawawi. Wali kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH dalam sambutannya berharap antara legislatif dan eksekutif bersinergi sebagaimana yang telah dilakukan selama ini antara DPRD dengan Pemkot Parepare. “DPRD Kota Parepare adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dalam pembangunan daerah, dan sama- sama memiliki tanggungjawab, efisien dan transparan,” katanya.(anj/ade)

Pos terkait