Polisi Kembali Cokok Bandar Narkoba 1 Kg, Ini Kata Kapolres Sidrap

KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — Beredar infomasi bahwa Satnarkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap peredaran besar-besaran narkoba jenis sabu di wilayah Rappang, Sidrap dua hari lalu.

Barang bukti (BB) diduga sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg) dan seorang terduga bandar narkoba inisial (L) berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polres Sidrap.

Penangkapan tersebut turut dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat ditemui di acara penyerahkan hasil proyek-proyek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) dari UPC Sidrap kepada Pemkab Sidrap, Rabu, 9 Oktober.

“Benar anggota kami telah menangkap terduga bandar narkoba bersama barang bukti diduga sabu seberat 1 Kg. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan, sabar yah pasti kami rilis,” ucapnya.

Disebutkannya juga bahwa pada Jumat, 11 Oktober mendatang akan dirilis di Polda Sulsel oleh Kabid Humas Polda Sulsel.

Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan juga tak mau tergesa-gesa membeberkan terlalu jauh soal penangkapan terduga bandar narkoba itu karena masih pengembangan. “Masih pengembangan pak,” singkatnya melalui pesan WhatsApp. (ira/ade)

Pos terkait