Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Barru Terpantau dan Sesuai Regulasi

BARRU – Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU Takkalasi, Kabupaten Barru, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyampaikan bahwa penyaluran BBM subsidi di wilayah tersebut tetap berjalan dengan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok BBM di Kabupaten Barru dan wilayah sekitarnya berada dalam kondisi aman serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Setiap proses penyaluran BBM subsidi di SPBU dilakukan dengan mengacu pada aturan pemerintah, termasuk ketentuan terkait konsumen pengguna dan mekanisme pengisian yang diperbolehkan.

Terkait informasi mengenai dugaan pengisian BBM subsidi secara berulang menggunakan kendaraan maupun jeriken, Pertamina Patra Niaga melakukan penelusuran terhadap informasi yang disampaikan melalui pemberitaan.

Penggunaan jeriken dalam penyaluran BBM subsidi memiliki ketentuan tertentu dan harus didukung dengan dokumen resmi berupa surat rekomendasi dari instansi yang berwenang sesuai kebutuhan dan peruntukannya.

Pertamina Patra Niaga terus melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU serta pihak terkait untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi, langkah tindak lanjut akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa distribusi BBM subsidi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga penyaluran BBM subsidi agar berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait pelayanan maupun dugaan penyimpangan agar dapat segera ditindaklanjuti melalui jalur resmi,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai hak dan peruntukannya. Apabila menemukan kendala pelayanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk mendapatkan tindak lanjut.

Pos terkait