KILASSULAWESI.COM, MAJENE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene, memulai langkah positif untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020, mendatang. Hal ini dibuktikan, Selasa 1 Oktober, di ruang rapat Wakil Bupati Majene, kemarin.
KPU dan Bawaslu bersama Pemkab Majene telah menyelesaikan tahapan dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Dalam penandatanganan NPHD itu, Pemkab Majene mengucurkan dana hibah secara keseluruhan sebesar Rp29,1 miliar. Berkurang drastis dari usulan pertama sebesar Rp35,2 miliar.
Penandatangan NPHD ini, dilakukan Bupati Majene Fahmi Massiara bersama Ketua KPU Majene Muh Arsalin Aras serta Ketua Bawaslu Majene Sofyan Ali, disaksikan Sekkab Majene Andi Achmad Syukri bersama para Komisioner KPU dan Bawaslu Majene serta para pejabat lainnya. Dengan penandatanganan NPHD ini, menjadi starting poin yang baik untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Majene. “Terima kasih kepada bapak bupati, Sekda dan DPRD Majene atas komitmen bersama ini,” ungkap Ketua KPU Majene Muh Arsalin Aras.
Sementara itu, Bupati Majene Fahmi Massiara mengungkapkan, penandatangan NPHD baru dilaksanakan bersama kedua lembaga, yaitu KPU dan Bawaslu Majene, sesuai dengan aturan PKPU, bahwa beban pembiayaan Pilkada diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). “Kami sudah terima usulan anggaran dari kedua lembaga, dan selaku pemerintah daerah merspon dan menyambut baik sesuai dengan kebutuhan dan kesanggupan daerah dalam membiayai program kegitaan Pilkada 2020, dan ini dikategorikan sebagai pembiayaan yang wajib bagi Pemda Majene,” pungkas Fahmi.
Dia menyebut, besaran anggaran kegiatan pelaksanaan Pilkada 2020, sudah melakukan pembicaraan secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak KPU bersama Bawaslu Majene, yang akan dituangkan dalam pembiayaan melalui APBD 2020. “Masih banyak hal-hal yang sifatnya wajib untuk dipenuhi pada 2020, sementara Dana Alokasi Umum (DAU) kita tidak naik, jadi kami harus mencoba langkah yang lain dengan mengsinkronkan semua kegiatan yang akan dijalankan dengan pos-pos yang ada,” sebutnya.
Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Majene, H Kasman Kabil menguraikan besaran dana hibah pada pelaksanaan pilkada 2020, dengan rincian untuk usulan pertama dana hibah KPU Majene sebesar Rp25,6 miliar, hasil verivikasi TAPD sebesar Rp20,8 miliar dan hasil kesepakatan bersama sebesar Rp22,5 miliar. “Untuk rinciannya, dana hiba untuk APBD 2019 sebesar Rp1 miliar dan APBD 2020 sebesar Rp21,5 miliar, untuk kebutuhan kegiatan pemilihan KDH dan WKDH Majene 2020,” jelasnya.
Sementara lanjut Kasman, untuk usulan pertama dana hibah dari pihak Bawaslu Majene sebesar Rp9,5 miliar, hasil verivikasi TAPD sebesar Rp6,3 miliar dan hasil kesepakatan bersama sebesar Rp6,6 miliar, dengan rincian APBD 2019 sebesar Rp350 juta dan APBD 2020 sebesar Rp6,3 miliar. “Jadi untuk total anggaran dana hibah kebutuhan pilkada 2020, antara kebutuhan KPU dan Bawaslu Majene, sebesar Rp29,1 miliar,” ungkapnya.
Hadir dalam penandatangan NPHD, Asisten II dan Asisten III Setda Majene, Perwakilan Kesbangpol Majene, serta pihak TAPD Majene.(edy/ade)






