Biaya Stand UMKM MTQ XXXIV Maros Disorot, Panitia Tegaskan Tanpa Keuntungan dan Demi Pelayanan Maksimal

Deretan stand UMKM tertata rapi di kawasan MTQ XXXIV Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros, menampilkan fasilitas tenda seragam lengkap dengan instalasi listrik, meja dan kursi untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha.

MAROS – Panitia Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros memberikan klarifikasi terkait biaya sewa stand UMKM yang menjadi sorotan publik.

Kebijakan tersebut ditegaskan murni untuk menunjang kualitas pelayanan dan penataan kawasan selama event berlangsung.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia MTQ XXXIV Sulawesu Selatan, yang juga Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur menjelaskan, bahwa penataan stand UMKM dilakukan secara serius demi menciptakan kesan rapi, bersih dan profesional bagi ribuan tamu dari 24 kabupaten/kota.

“Sebagai tuan rumah, kita ingin memberikan kesan terbaik. Kawasan UMKM harus tertata dengan baik, tidak lagi menggunakan tenda sederhana yang terkesan kumuh,”ujarnya.

Namun di balik itu, Muetazim mengakui adanya keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Tidak adanya alokasi khusus untuk penataan kawasan UMKM membuat panitia harus mengambil langkah alternatif melalui skema swadaya.

Melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Maros, panitia kemudian menggandeng pihak ketiga atau event organizer (EO) untuk menyediakan fasilitas pendukung secara menyeluruh.

Fasilitas yang disiapkan mencakup tenda, dekorasi, instalasi listrik resmi, penerangan, hingga meja dan kursi bagi para pelaku usaha.

“Saya sudah tekankan kepada mitra agar tidak mengambil keuntungan. Semua dihitung berdasarkan biaya riil. Misalnya instalasi listrik Rp300 ribu, itu sesuai standar karena melalui aplikasi resmi PLN. Ini juga untuk mencegah risiko korsleting dari sambungan liar,”jelasnya.

Muetazim juga menegaskan, bahwa dana dari sewa stand tidak masuk ke kas panitia. Seluruh pengelolaan dilakukan langsung oleh pihak EO bersama pelaku UMKM.

“Soal pertanggungjawaban, silakan diaudit. Tidak ada sepeser pun yang masuk ke panitia,”tegasnya, Minggu (12/04/2026).

Terkait adanya perbedaan tarif antara pelaku UMKM lokal dan luar daerah, ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk kebijakan subsidi silang.

“UMKM lokal kita beri keringanan. Ini bagian dari upaya mendukung pelaku usaha daerah agar tetap bisa berpartisipasi,”katanya.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, stand UMKM ditempatkan di jalur utama menuju arena MTQ, sementara tenant khusus dari 24 kabupaten/kota berada di area belakang Kantor Bank BPD Sulsel.

MTQ XXXIV Sulsel sendiri berlangsung pada 10 hingga 18 April 2026, dengan diikuti sebanyak 1.392 peserta yang tersebar di 184 titik pemondokan warga.

Setelah penantian sekitar 30 tahun, Kabupaten Maros kembali dipercaya menjadi tuan rumah. Momentum ini dimanfaatkan untuk menampilkan wajah daerah yang tertata, ramah dan berdaya saing.

“Kami ingin seluruh tamu merasakan kehangatan dan keramahan masyarakat Maros,”papar Muetazim.

Dengan penjelasan ini, panitia berharap polemik terkait biaya stand UMKM dapat dipahami secara utuh. Fokus utama tetap pada kesuksesan penyelenggaraan MTQ yang tidak hanya lancar secara teknis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan citra daerah.(*)

Pos terkait