KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Dirut PT Prima Karya Manunggal (PKM) Semen Tonasa grup, Didit Adi Prasetyo akan melaporkan secara resmi Koordinator Aksi Karyawan PT PKM, Arfan Tualle atas tuduhan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.
Pelaporan tersebut terkait aksi mogok kerja karyawan di PT PKM, Selasa 28 Januari kemarin, dimana Arfan Tualle sebagai koordinator aksi menjadi topik utama sejumlah media baik cetak maupun online. Dan berkelanjutan pada akan diprosesnya secara hukum.
Didit yang tidak terima namanya dicemarkan, menyebut dirinya disarankan oleh pihak Direksi PT Semen Tonasa untuk menyelesaikan persolan tersebut hingga ke ranah hukum. “Ini pencemaran nama baik. Apa yang menjadi keterangan Arfan yang dimuat di media itu tidak benar adanya. Maka saya disarankan oleh Direksi PT Semen Tonasa untuk secara resmi, besok (Kamis-red) melaporkan Arfan ke Polres Pangkep,”ujar Didit, saat menggelar jumpa pers press, diruang rapat lantai II Kantor PT PKM Semen Tonasa Grup, Rabu 29 Januari.
Terpisah, saat dikonfirmasi terkait adanya saran pelaporan tersebut, Dirut PT Semen Tonasa, Subhan membantah jika pihaknya menyarankan Direksi PT PKM untuk menyelesaikan persoalannya ke proses hukum.
“Masalah di PT PKM itu tidak ada hubungannya dengan PT Semen Tonasa. Itu masalah internal yang harus diselesaikam oleh direksi PT PKM sendiri, sehingga saya tidak punya kapasitas untuk ikut campur,”tegasnya. Ditambahkan Subhan, PT Semen Tonasa dan PT PKM hanya sebatas mitra bisnis. (awi)






