KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Kasus perbankan kembali terjadi terhadap nasabahnya dari kalangan Aparat Sipil Negara (ASN). Kali ini terjadi di Bank Sulselbar Cabang Parepare terkait tercecernya dokumen nasabah berupa jaminan sejak 2014, lalu. Kepala Bank Sulselbar Cabang Parepare, Dhamis Hamid menduga, jaminan tersebut tercecer diantara jaminan-jaminan yang lain. “Kan ada beberapa kali pindah tempat jaminan, yah mungkin saja pada saat itu terselip di jaminan lain pada saat disusun,” kata Dhamis, Senin 3 Januari, ruang kerjanya.
Dhamis juga membeberkan, pihaknya menargetkan hingga tiga bulan kedepan untuk menemukan jaminan itu “Itukan kami urut sampai ribuan jaminan, jadi kami akan mencari jaminan itu dimulai pada saat nasabah mengambil kredit hingga jaminan itu diduga hilang,” ucapnya. Bank Sulselbar sudah menyurat ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) atas permasalahan tersebut. “Kami sudah tiga kali menyurat ke BKPSDM untuk menayakan apakah bisa diberikan petikan jika terjadi kehilangan dokumen seperti ini,” tutur dia.
Sebelumnya, diberitakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Syukri Djamaluddin keberatan atas pelayanan pihak manajemen PT Bank Sulselbar Cabang Parepare. Bank tersebut dinilai gagal menjaga dan merawat tiga SK dan satu surat Taspen miliknya yang telah hilang. Dari informasi yang dihimpun, Syukri kehilangan empat dokumen yakni SK CPNSD, SK PNS, SK Kepangkatan dan Taspen sejak 2014 yang lalu.
Atas kelalaian tersebut, Syukri, mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap pihak PT Bank Sulselbar Cabang Parepare atas kerugian yang dialaminya. “Saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya untuk melakukan upaya hukum jika pihak Bank Sulselbar tidak bertanggung jawab,”tandasnya. Syukri Djamaluddin adalah warga Kelurahan Bumi Harapan dan merupakan ASN di Kantor Kecamatan Kota Parepare.(mg2)






