Temuan Artefak Kuno di Pinrang, Diduga Nisan Kuburan Raja, BPCB: Laporkan

KILASSULAWESI.COM,PINRANG– Temuan benda yang diduga artefak kuno di Kabupaten Pinrang, ditanggapi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulsel, Drs Mohammad Natsir MPd, Minggu 9 Februari, sore ini. Mohammad Natsir mengakui sulit untuk untuk mendeteksi apakah benda tersebut adalah artefak kuno atau bukan, karena terkait bahan dan teknologi pembuatannya.

Namun, kata Mohammad Natsir, jika dilihat dari sejumlah temuan serupa seperti di Barru, Jeneponto dan Enrekang itu diduga merupakan nisan dari kuburan raja-raja. “Itu biasanya nisan raja-raja, seperti yang ditemukan dibeberapa daerah lainnya,”katanya, melalui WhatsApp pribadinya.

Bacaan Lainnya

Ia pun berharap kepada warga yang menemukan, agar melaporkan temuannya itu ke pemerintah setempat yang menangani bidang kebudayaan. Kewajiban itu tercantum pada UU No 11 Tahun 2010, dimana mewajibkan kepada yang menemukan benda yang diduga cagar budaya untuk melaporkan kepada pemerintah. “Atau kalau boleh juga melaporkan langsung ke kantor Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar, dengan surat dilampiri foto benda. Di tujukan kepada Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan di Jalan Ujung Pandang No. 1 Kompleks Benteng, Ujung Pandang, Kota Makassar,”imbaunya.

Sebelumnya, pemilik rumah ditemukannya benda tersebut H Aris mengatakan, rumah yang dihuninya itu dulunya adalah kediaman seorang datu atau bangsawan bugis. “Saya sudah tangan ketiga yang membeli rumah ini, pemilik pertama seorang datu,”singkatnya. Sedangkan buruh bangunan yang pertama kali menemukan, Syahdan mengaku bingung kenapa patung tersebut ada di tempat tersebut. “Ini saya mau jual saja, kalau ada yang berminat, cuma ndak tahu harganya berapa,”singkatnya. (ade)

Pos terkait