Penutupan Pelabuhan Nusantara, Ini Penjelasan KSOP

KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Soal desakan penutupan pelabuhan nusantara oleh sejumlah anggota DPRD Kota Parepare, belum bisa terealisasi. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare belum berencana menghentikan sementara aktivitas pelabuhan terbesar kedua di Sulawesi Selatan (Sulsel) itu. Padahal, Direktur Jendral Perhubungan Laut sudah mengeluarkan surat edaran nomor 13 Tahun 2020 tentang pembatasan penumpang di kapal, angkutan logistik, dan pelayanan pelabuhan selama masa darurat penanggulangan bencana korona yang diinisasi pemerintah daerah.

Kepala Seksi Lalulintas Angkutan Laut dan usaha kepelabuhanan Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Ahmad Fathoni, menyatakan, imbauan pemerintah saat ini masih dalam pengetatan di pelabuhan. Meski demikian, kata dia, keputusan untuk menutup pelabuhan berada di tangan Pemkot Parepare. “Kalau saat ini imbauan pemerintah pusat hanya untuk pengetatan, tapi kalaupun mau ada penutupan aktivitas sementara, kami tetap menunggu surat dari Pemkot Parepare,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Bacaan Lainnya

Fathoni menuturkan, penutupan sementara aktivitas pelabuhan Nusantara diprediksi akan dilakukan dalam waktu dekat ini, sebagai antisipasi penyebaran virus korona. “Ya mungkin saja dalam waktu dekat kalau memang Pemkot Parepare sudah memutuskan. Kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, Iskandar Nusu, menyatakan, Pemkot Parepare masih melihat situasi dan kondisi untuk memutuskan penutupan aktivitas pelabuhan nusantara. “Kami tetap berkoordinasi dengan KSOP untuk melakukan pembatasan penumpang, kalau penutupan kita lihat situasi dan kondisi ke depan,” jelasnya. (tim)

Pos terkait