Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Ma’rang

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Tidak butuh waktu lama, personel gabungan Kepolisian Resort (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) ungkap pelaku pembunuhan.

Pelaku pria inisial AN (42) warga Kelurahan Talaka, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep, berhasil diamankan di Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, siang tadi, oleh polisi.

Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan pelaku tersebut. “Pelaku sudah kita ungkap dan tangkap. Saat ini kita masih melakukan introgasi mendalam terhadap pelaku. Motifnya belum diketahui persis,”ujarnya saat dikonfirmasi usai olah tkp, Jumat 12 maret, 2020.

Kejadian pembunuhan itu, terjadi di ruko pasar Bonto-Bonto kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep. Adanya korban pembunuhan baru diketahui sejak pagi tadi sekira pukul 06.00 wita, setelah warga melaporkan ke polisi. Korban perempuan inisial UH (31) warga Desa Pitue, Kecamatan Ma’rang terpaksa harus meregang nyawa didalam rukonya setelah tertikam pisau dapur.

“Saat ini kita masih merampungkan keterangan. Dan juga mendalami apa yang mendasari terjadinya kasus pembunuhan tersebut,”jelasnya. (awi)

Pos terkait