KILASSULAWESI.COM, MAROS – Bupati Maros, Hatta Rahman, menanggapi anjuran Presiden Joko Widodo melalui Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah untuk segera melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Maros.
Menurut Hatta Rahman, pihaknya masih akan melakukan pemantauan proses penerapan PSBB yang sedang berlangsung di Kota Makassar dan respon atas himbauan yang sebelumnya telah banyak dikeluarkan untuk memutuskan matarantai penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita mau evaluasi dulu, kita lihat juga apakah makassar dan gowa berhasil, apa bedanya yang sedang kita lakukan sekarang dengan PSBB,” ujarnya kepada Parepos.co.id, Selasa, 28 April 2020.
Bupati dua periode ini menambahkan, selain pihaknya sejak awal telah mengeluarkan sejumlah kebijakan-kebijakan untuk ikut memutuskan matarantai penyebaran Covid-19, sejumlah bantuan kepada warganya yang positif Covid-19 di wilayahnya itu juga sudah tertangani.
“Jadi apa bedanya kalau diakui dengan tidak, kita lihat dulu berhasil tidak Makassar, jangan sampai orang lebih takut tidak dapat sembako daripada takut corona,” tutup Hatta Rahman.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan laju penyebaran virus Corona atau covid-19. Permintaan secara khusus tersebut sendiri diminta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Setelah melakukan rapat terbatas dengan Pak Presiden, kami dianjurkan supaya Kabupaten Maros juga segera mengusulkan PSBB,” ujarnya.
Nurdin menyebut, dengan menerapkan kebijakan PSBB di Maros, Makassar, dan Gowa dinilai cukup efektif untuk menekan angka penularan virua Corona di Sulsel. Nurdin menilai, Maros dan Gowa merupakan dua daerah untuk melakukan screening di bagian Utara dan Selatan.(tip)






