KILASSULAWESI.COM, MAROS – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maros menggelar Rapid Test Covid-19 terhadap beberap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemda Maros di Tribun Palantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros, Selasa 28 April 2020.
Sayangnya, ASN yang melakukan rapid test tersebut seakan tak menghiraukan imbauan jaga jarak, untuk melihat hasil rapid testnya, meski beberapa kali terlihat petugas protokoler memberikan imbauan untuk jaga jarak dan telah disediakan bangku berjarak hampir dua meter.
“Tabe di, janki berkerumun, nanti akan disampaikanji itu hasil testnya,” ucap salah seorang protokoler Bupati Maros.
Agenda yang di mulai dari pukul 09.00 pagi itu dihadiri langsung oleh Bupati Maros, Hatta Rahman, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maros, diantaranya, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Maros.(tip)