KILASSULAWESI.COM,GOWA– Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan mulai dilaksanakan dari tanggal 4-17 Mei 2020. Namun sebelum dilaksanakan, sosialisasi dan uji coba telah dimulai sejak 23 April hingga 3 Mei 2020, mendatang. PSBB dilaksanakan guna menekan penyebaran virus korona atau Covid-19 yang menyerang hampir di seluruh wilayah Provinsi di Indonesia.
Polres Gowa telah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi PSBB. Sejumlah lokasi jalan sudah ditetapkan sebagai cek poin untuk melakukan pemantauan kendaraan yang akan dan menuju Gowa. Dari sumber Polres Gowa disebutkan, ada 13 titik cek poin di perbatasan yang didirikan disejumlah wilayah di Kabupaten Gowa.
Dimana di tiap titik dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 titik itu merupakan jalan-jalan utama maupun perlintasan yang menuju Gowa. Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar 5 Pos, Perbatasan Gowa-Takalar 4 Pos, perbatasan Gowa-Maros 2 Pos, Perbatasan Gowa-Jeneponto 1 Pos dan 1 Pos di perbatasan Gowa-Sinjai.
Masih dari sumber yang sama, disebutkan Polres Gowa mengerahkan 1.500 personel gabungan untuk penerapkan PSBB. Tim gabungan tersebut berasal dari unsur Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, BPDB dan tenaga Medis, selain itu juga dibantu unsur Ormas, Relawan, dan organisasi Kepemudaan.
Terkait Pemberlakuan PSBB di Gowa, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengimbau kepada masyarakat agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien.(*/ade)