KILASSULAWESI.COM, MAROS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan keringanan terhadap masyarakat pengguna air pada Perusahan Daerah Air Mineral (PDAM) Tirta Bantimurung di tengah wabah pendemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu dilontarkan langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Maros dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Maros, Rabu malam, 6 Mei 2020.
Anggota DPRD Maros Fraksi Hanura, Sudirman Sirajuddin, memulai usulan pada kesempatan rapat yang membahas pendapatan asli daerah, dimana dilaksanakan hingga pukul 23.30 malam hari itu meminta kepada Pemda Maros untuk meringankan masyarakat khsusunya penggunan air PDAM.
“Usulan kami, meminta kepada PDAM melalui Pemda Maros untuk jangan dulu memikirkan persoalan keuntungan di tengah masah pandemi Covid-19 khsusnya bagi masyarakat yang terdampak langsung,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir dengan tegas agar PDAM kembali melihat fungsinysa sebagai Perusahaan Daerah yang memberikan kebutuhan dasar Air bagi masyarakat.
“Yang pokok dari PDAM itu menyiapkan kebutuhan dasar masyarakat yaitu air, mau rugi mau apa. Kalau dia rugi kita pasti tambah penyertaan modalnya, jadi tolong di fikirkan ini pak sekda selaku badan pengawas.
Ketua Golkar Maros itu melanjutkan, dimana PDAM Maros diminta agar memeperhatikan pelanggan yang betul-betul terdampak Covid-19, apalagi PDAM sendiri sudah memiliki data klaster golongan sosial yang sewajarnya mendapatkan keringanan.
“Saya meminta pak sekda sebagai badan pengawas, yang kita gratiskan ini klaster A saja, suruh hitung PDAM, berapa kira-kira kekurangannya ini PDAM kalau kita gratiskan ini klaseter A, mumupung kita lagi membahas anggaran.
“Tidak ada salahnya kita lakukan penyertaan modal, kan memang sasarannya untuk Covid-19, yang jelas kita maunya dibantu lah dari sektor kebutuhan dasar masyarakt,” tambahnya.
Menanggapi pembahasan terkait PDAM Maros, Wakil Ketua DPRD Maros, Chaidir Syam langsung meminta kepada Ketua Komisi II DPRD Maros, agar memanggil Direktur PDAM Maros untuk melakukan koordinasi terkait hal tersebut.
“Kita langsung memberikan tugas kepada Ketua Komisi II DPRD Maros agar sesegara mungkin mengundang Dirut PDAM untuk membahas permintaan keringanan kebutuhan air PDAM bagi masyarakat,” jelas Sekretaris PAN Maros itu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Dhavid Syamsuddin, akan langsung melakukan membahas permintaan anggota DPRD Maros kepada Dirut PDAM untuk mengkaji dan mempertimbangan apa yang menjadi usulan dalam rangka menghadapi wabah pandemi Covid-19, khsusunya sektor kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
“Kita bicarakan dulu sama dirut pdam, kita pertimbangakan dulu, inikan pdam perusahan daerah, kan banyak SDM nya, banyak tanggungannya, pegawainya banyak, operasinalnya banyak, dia harus punya dana cadangan juga, jangan sampai tidak mencukupi personalnya, dimana mau ambil.
“Kecuali mengharapkan pemda, pemda juga kan kita melihat anggaran banyak ke racovery terkait Covid-19,” ujarnya saat ditemui pascarapat berakhir
Sebelumnya, terjadi pengurangan anggaran dalam APBD Perubahan Maros tahun 2020 sebesar Rp255 miliar yang sebelumnya telah disepakati pada pokok sebesar Rp1,5 menjadi Rp1,2 Triliun.
Pengurangan anggaran tersebut sudah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Maros tahun 2020, yang dibacakan Bupati Maros Hatta Rahman pada rapat paripurna secara virtual dengan DPRD, Senin 4 Mei 2020 belum lama ini.(tip)






