KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Polemik pelaporan jemaah Masjid Ar Rahma Cappa Ujung yang memperkarakan anggota tim gugus penanganan Covid-19 kota Parepare yang tidak lain adalah Camat Ujung Parepare Andi Ulfa Lanto berbuntut panjang. Pasalnya, ketua tim gugus penanganan Covid-19, HM Taufan Pawe justru akan melaporkan balik pihak pelapor, yaitu Sahrir Islam ke Mapolres Parepare.
Hal tersebut diungkapkan Taufan Pawe saat melayani sesi wawancara dengan salah satu tv swasta. Menurut Taufan, pihaknya telah melakukan pelaporan balik akan perkara tersebut dengan pertimbangan kekhawatiran laporan dari warga tersebut dapat mengganggu semangat kerja tim gugus dalam menangani Covid-19.
“Siapapun pelapor itu, penyidik polisi Polres Parepare pasti profesional menerima, tetapi perlu saya sampaikan juga bahwa saya selaku ketua tim gugus tugas telah melakukan juga pelaporan balik kepada yang bersangkutan karena pertimbangan khawatir tim gugus kita semangat kerjanya bisa drop terganggu dengan adanya perilaku-perilaku masyarakat yang tidak melihat prinsip tugas dan tanggung jawab yang telah diemban oleh tim gugus ini,” urainya
Yang jelas, kata Walikota Parepare itu, tugas dari tim gugus sudah sesuai dan normatif, profesional, dan prosedural. Menurutnya, hal itu adalah dinamika dan bahagian dari sikap masyarakat yang tidak realistis. “Kita selalu mengajak, marilah kita bersama-sama memerangi memutus mata rantai virus Corona ini. kalau bukan masyarakat siapa lagi,” tegasnya
Taufan juga akan menelusuri kejadian tersebut untuk mengetahui motif yang melatarbelakangi kejadian dimaksud. Karena pihaknya merasa kerja-kerja yang dilakukan dari tim gugus bersama TNI/Polri maksimal untuk melindungi masyarakat Parepare.
Sebelumnya Sahrir Islam selaku pelapor sesuai dengan tanda bukti laporan pengaduan yang keluar dari Polres Parepare pada 27 April 2020 merasa keberatan mengatasnamakan jemaah masjid Ar Rahma memperkarakan dugaan tindak penodaan agama yang terjadi pada tanggal 17 April 2020 di mesjid Ar Rahma Cappa Ujung Parepare
Dimana dua terlapor yakni Camat Ujung Andi Ulfa Lanto dan Anas Hindi diadukan ke polisi karena berusaha menghalangi dan membubarkan jemaah yang saat itu sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat, yang bertepatan saat khatib membaca khutbah lalu diteriaki ‘bubar’.
Sahrir Islam yang dikonfirmasi terkait pelaporan balik atas dirinya oleh Ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku sudah mendengar informasi tersebut. “Berita yang saya lihat begitu, kalau saya tidak apa-apa,” ujarnya. Namun Sahrir enggan berkomentar lebih jauh akan hal tersebut. No coment boss, bapak tahu sendiri juga nanti,” kilahnya. (wal)






