Dikdas Dinas Pendidikan Pangkep Tuai Sorotan di Medsos, Ini Penyebabnya

KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menuai sorotan dan kritikan melalui media sosial facebook. Kritikan tajam tersebut terkait pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) yang dikemas dalam modul, dan paket foto presiden, wakil presiden serta bingkai lambang garuda, mencuat di media sosial.

Dari salah satu akun facebook atas nama ‘Pemerhati Pendidikan’ menuliskan dalam postingannya “Tolong kepala dinas pendidikan, perhatikan semua kepala bidangnya. Terutama bidang Dikdas yang hanya memanfaatkan para kepala sekolah dalam pengelolaan dana bos, terutama pengadaan buku LKS yang dibingkai dalam bahasa modul, yang jumlahnya sangat besar membeli foto presiden dan wakil prrsiden sebesar Rp500.000”. “Semua kepala sekolah terkesan dipaksa untuk membeli. Ini terjadi secara terstruktur dan masif,”.

Bacaan Lainnya

Menyikapi hal itu, Parepos Online pun menemui sejumlah Kepala Sekolah Dasar yang ada, sebahagian besar mereka pun membenarkan adanya rencana pembelajaan modul tersebut, yang diinisiasi Dinas Pendidikan Pangkep.

“Memang benar adanya rencana pembelanjaan modul itu dari Dinas Pendidikan untuk ke sekolah dasar. Ini sementara didiskusikan dan dirapatkan. Harga modul itu perlima tema Rp90ribu. Sebenarnya ini memberatkan kita, karena tidak ada anggaran untuk pembelanjaan tersebut apalagi sesuai juknis dan bos,”ungkap salah seorang Kepala Sekolah Dasar yang enggan disebut namanya, saat dikonfirmasi, Selasa, 23 juni, 2020.

Dia pun menuturkan, pembelian modul tersebut dibebankan ke dana BOS. “Rapat terkait rencana ini, dipimpin langsung Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas). Modulnya belum ada, ini masih rencana tapi dari rapat itu, kita diwajibkan untuk pembelajaan buku tersebut. Nah kalau pembelajaan modul tersebut dibebankan di dana BOS, bagaimana pertanggungjawabannya. Sementara, dalam juknis dana BOS itu sendiri, tidak ada item untuk pembelanjaan modul maupun LKS,”katanya.

Dalam pertemuan pertama itu yang disampaikan langsung Kepala Bidang Pendidikan Dasar. ” Saya jujur, kadang bertolak belakang sebenarnya juga. Karena, tidak ada pada juknis dana BOS, sementara berjalan juga ada buku wajib dan referensi yang kami bagikan selama Covid-19 dan kami gunakan dana BOS. “Sebenarnya tidak ada di Juknis, yang ada itu cuma belanja buku wajib dan referensi,”tambahnya. (awi)

Pos terkait