KILASSULAWESI.COM,SOPPENG— Kasus positif korona di Soppeng terus bertambah setelah daerah tersebut dinyatakan terbebas beberapa waktu lalu. Bertambahnya jumlah kasus positif korona, diduga karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Coronavirus Desiase 2019 (Covid-19). Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menyekat dengan memperketat wilayah perbatasannya.
“Mulai tanggal 24 Juni sampai 14 Juli akan kembali dipeketat wilayah perbatasan di semua wilayah Soppeng,” tegas Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak saat memimpin rapat koordinasi penanganan lanjutan Covid-19, di Makodim 1423/Soppeng, Rabu 24 Juni, pagi tadi.
Bupati mengakui, akhir-akhir ini ada beberapa kasus baru yang muncul lagi, sehingga kita merasa berkewajiban untuk bertindak cepat. “Saat ini bagaimana upaya kita mengantisipasi, karena sudah ada pengalaman. Itu agar ekonomi, pendidikan, kesehatan harus tetap berjalan, begitupun beribadah masyarakat harus tetap bisa berjalan,” jelas Kaswadi.
Untuk menekan penyebaran kembali, selain memperketat perbatasan, masyarakat juga diminta untuk melengkapi persyaratan yang ditentukan jika ingin memasuki dan berkunjung ke bumi Latemmamala, Soppeng. “Bagi masyarakat nantinya yang akan masuk Soppeng, harus membekali diri dengan Surat Keterangan Sehat (SKS),”tegasnya.
Pemerintah Daerah, kata Bupati, juga telah berkoordinasi dengan Ketua Kerukunan Keluarga Soppeng (KKS) agar mengimbau kepada warga Soppeng yang ada di perantauan untuk menahan diri dulu untuk pulang kampung. “Begitu pun yang ada di Soppeng, untuk tidak keluar masuk daerah agar penyebaran virus korona ini bisa diatasi,” harapnya. Hingga hari ini, Rabu 24 Juni, tercatat sembilan orang pasien positif dan satu pasien dalam pemeriksaan.(ima)






