Aliansi Mahasiswa Kamisan Tuntut RUU PKS Disahkan

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE – Aksi aliansi mahasiswa kamisan 8 menolak dicabutnya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang di gelar di depan Monumen Cinta Sejati Habibie-Ainun Parepare, Kamis, 9 Juli 2020, malam ini.

Aliansi kamisan ini mulai aksi bada maghrib dan mereka tak mundur walau di guyur hujan berjam-jam. Muhammad Yusuf selaku Koordinator Lapangan Aksi Kamisan ini menuntut RUU Pks kembali untuk masuk di Program Legislasi Nasional DPR RI dan mendapatkan keadilan bagi korban asusila.

“Kita harus bercermin pada kasus pemerkosaan baru baru ini di Parepare ini berinisial (R) umurnya 14 tahun belum mendapatkan keadilan karena vonis di jatuhkan hanya 5 bulan oleh pengadilan dan saat mengajukan banding, banding keluarga korban tidak di terima dengan dalih lambat,” jelasnya.

Yusuf menambahkan, harapan kami RUU PKS segera kembali dan disahkan secepatnya karena masih kurangnya payung hukum pada korban kekerasan asusila.

“Banyaknya kasus di negeri ini bisa dijadikan dalih bahwa tidak adanya payung hukum, pegangan yang menjadi korban asusila atau pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan,” tambahnya.(*/ade)

Pos terkait