KILASSULAWESI.COM, PAREPARE — Bursa Pengetahuan Kawasan Indonesia Timur (Bakti) menggelar simulasi Protokol penanganan kasus Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP).
Kegiatan itu dilaksanakan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare. Kegiatan digelar selama dua hari mulai Kamis, 16 hingga Jumat 17 Juli.
Peserta dihadiri pelbagai perwakilan instansi dan lembaga. Ada dari DP3A, Satpol PP, Dinas Sosial, rumah sakit dan puskesmas. Selain itu, ada juga perwakilan Pengadilan Agama, dan pendamping Paralegal se-Kota Parepare.
Kegiatan ini dipandu fasilitator Fasilitator dari Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (LP2M) Parepare, Ibrahim Fattah. Selain itu, kegiatan ini juga diisi Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2), Andi Nilawati.
Manajer Bakti, Lusia Palulungan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dan uji coba panduan protokol covid-19 untuk penanganan kasus KTP.
Menurutnya, dalam panduan itu ada delapan poin protokol kasus KTP selama covid-19. Mulai dari pelaporan hingga kasus itu bergulir di pengadilan.
“Jadi dalam pertemuan ini, diharapkan ada masukan terhadap panduan tersebut. Apakah sudah sesuai dengan konteks lokal yang dialami pendamping yang mewakili lembaganya masing-masing,” kata Lusia saat ditemui saat acara selesai, Jumat 17 Juli.
Meski demikian, ia tak menampik jika pendampingan secara betatap muka juga efektif. Hanya saja, pendamping harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertemu klien.
“Selama proses dua hari ini teridentifikasi bahwa memang pendampingan langsung itu tetap dibutuhkan. Nah, ketika dilakukan pendampingan langsung maka APD seperti masker, hand sanitizer digunakan. Juga mencuci tangan dan jaga jarak harus tetap menjadi perhatian. Itu protokol yang harus diterapkan secara ketat oleh pendamping dan klien,” jelas dia.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Parepare, Ananda Febriani berharap, peserta dapat bersungguh-sungguh menerapkan protokol penanganan kasus KTP di Parepare.
“Agar para pendamping terhindar dari covid-19,” harap dia.
Sementara itu, peserta dari Satpol PP Parepare, Simagga mengaku senang dengan diselenggarakannya kegiatan ini.
“Selama di sini alhamdulillah materinya sudah bisa kita terapkan nantinya. Apalagi ini sangat berkaitan dengan pekerjaan kami sebagai Satpol PP,” katanya.
Usai peserta mendapatkan materi selama dua hari. Peserta lalu memperagakan protokol penanganan kasus KTP. Dalam simulasi itu, peserta ada yang berperan sebagai korban, pelaku, dan pendamping.
Pastinya, simulasi itu menjelaskan pentingnya menggunakan masker, hand sanitizer, dalam menangani kasus. Peserta juga diminta menjaga jarak saat bertemu klien. (ami)