KILASSULAWESI.COM,POLMAN — Munculnya klaster baru dari pedagang yang ada di pasar menambah jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Menyikapi klaster baru tersebut, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 mengambil langkah untuk menutup tiga pasar yang ada di Kabupaten Polman.
Ketiganya yakni Pasar Baru Polewali, Pasar Sentral Pekkabata dan Pasar Wonomulyo.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 , Andi Suaib Nawawi mengatakan, sesuai dengan hasil keputusan rakor terkait perkembangan klaster pasar yang dihadiri langsung bupati ada tiga pasar akan ditutup.
Pasar Pekkabata mulai besok, Sabtu 11-13 Juli 2020. Pasar Baru Polewali ditutup sementara pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Sementara Pasar Induk Wonomulyo akan ditutup hari Senin dan Selasa untuk dilakukan sterilisasi dan akan dilakukan penyemprotan disenfektan. “Bahkan, Bapak Bupati Polman yang akan langsung memimpin penyemprotan itu. Sesudahnya itu tiga pasar ini akan kembali dibuka,”ujar Andi Suaib Nawawi, Jumat 10 Juli 2020.
Suaib menjelaskan, dari klaster baru ini kita menemukan 6 kasus, dan pedagang ini selalu berpindah- pindah dari pasar satu ke pasar lainnya sehingga untuk memutus rantai penyebaranya kita mengambil langkah menutup sementara pasar, karena dikhawatirkan klaster ini terus bertambah.
Klaster pasar ini bermula muncul dari pasien berinisial (DI) warga Wonomulyo yang merupakan pedagang di pasar yang selalu mengejar hari pasar sehingga kita datang untuk menjemputnya.
“Awalnya itu pasien (DI) pergi periksa di Rumah Sakit Mifta mengeluh sakit lalu di rapid ternyata reaktif sehingga dirujuk ke RSUD Polman. Dari pengambilan Swabnya ternyata positif, lalu kita telusuri siapa yang kontak dengan dia termasuk suaminya dan hasilnya juga positif,”jelasnya.
Masih dari kluster yang sama, warga Madatte yang kecelakaan saat di Rapid Test hasilnya reaktif lalu diambil Swabnya hasilnya positif. Ternyata, pasien ini satu rumah sama tantenya ternyata pedagang di pasar sentral. Tantenya pun hasilnya juga positif.
Lebih jauh Suaib menjelaskan, bahwa DI (59) ini merupakan pedagang kain yang sering keluar daerah termasuk ke daerah zona merah dan memang sudah lama diincar untuk dilakukan karantina. Namun, DI menolak sehingga petugas turun menjemputnya dan sekarang ini sudah dikaranita di RS Pratama Wonomulyo.(win)