KILASSULAWESI.COM,PAREPARE– Kebijakan pemerintah pusat yakni penormalan baru atau new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Disambut baik Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nur Hatina didampingi Rahmat Sjamsu Alam diruang krjanya, Senin 27 Juli 2020.
Apresiasi ini langsung dikemukakan keduanya saat menerima kunjungan Rombongan Harian PAREPOS yang dipimpin Direktur Harian PARE POS, Mappiar HS didampingi Komisaris Aktif, Ibrahim Manisi. “Terkait Covid-19 segalanya mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan tugas kita semua untuk mematuhi protokol kesehatan. Terlebih, pandemi Covid-19 belum reda,”kata Ketua DPRD Parepare, Andi Nur Hatina.
Senada diungkapkan, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam dimana dirinya mengimbau agar semua pihak tetap taat dengan aturan pemerintah. Penggunaan masker, cuci tangan, hindari kerumunan dan upaya pencegahan lainnya. Terlebih saat ini, lanjut Rahmat,
upaya pemerintah dalam memulihkan geliat perekonomian masyarakat di Kota Parepare.
“Saya cuma berpesan agar para pengusaha bisa bekerjasama dengan mematuhi aturan. Termasuk kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,”ujar Ketua Demokrat Parepare tersebut. Keduanya pun berharap, mudah-mudahan kondisi Parepare bisa kembali normal dan segala usaha itu bangkit kembali dengan berbagai kebijakan pemerintah.