KILASSULAWESI.COM, MAKASSAR– Ketua DPD II Partai Golkar Parepare, Dr HM Taufan Pawe (TP) menambah deretan figur atau kandidat yang akan berkompetisi pada Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel akhir Juli 2020.
Itu setelah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Parepare, Muhammad Yusuf MR mewakili Taufan Pawe mengambil formulir pendaftaran pencalonan Ketua Golkar Sulsel di Sekretariat Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel.
Yusuf datang ke Sekretariat Panitia Musda Golkar Sulsel mengenakkan baju khas Partai Golkar di Jalan Botolempangan Kota Makassar, Minggu, 19 Juli 2020.
Ia mengatakan, pengambilan formulir pencalonan Ketua DPD I Golkar Sulsel itu merupakan salah satu mekanisme atau tahapan penetapan calon ketua yang bertarung di musyawarah daerah (Musda) Golkar Sulsel.
“Sesuai aturan dari Sekretariat Pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, dalam hal ini panitia pelaksanaan Musda Golkar Sulsel, jika hendak mendapatkan formulir pendaftaran, maka harus mendapatkan mandat secara langsung dari calon yang akan didaftarkan,” katanya.
Ia menegaskan sudah mendapatkan mandat dari Taufan Pawe selaku Ketua DPD II Golkar Parepare untuk mengambil pendaftaran Balon Ketua DPD I Golkar Sulsel.
“Saya mewakili Pak Taufan Pawe mengambil formulir pendaftaran untuk ikut berkompetisi di Musda Golkar Sulsel, ” katanya.
Taufan Pawe kini menjabat sebagai Ketua MKGR Sulsel.
“Pak Taufan Pawe bukan sosok kader baru dan bahkan beliau merupakan kader tulen Partai Golkar, yang selama ini telah banyak mengenyam perpolitikan di Golkar. Bahkan Pak Taufan Pawe terbukti kinerjanya dan tidak diragukan lagi di Golkar selama ini, ” ujar Yusuf.
Ia juga menyebutkan, sejumlah figur telah mendaftar sebagai Balon Ketua DPD I Golkar Sulsel merupakan konstalasi demokrasi dan sistem kekaderan Partai Golkar yang selama ini berjalan dengan baik. Sehingga kemudian peluang banyaknya kader yang layak dan memiliki Konpetensi untuk itu memang berkompetisi.
“Inilah eksistensi demokrasi di Partai Golkar dan bagaimana perkembangan setiap kader di dalamnya. Intinya untuk mengikuti tahapan ini ada beberapa prosedur yang harus dilalui, termasuk dukungan 30 suara pada musda, sehingga minimal setiap calon harus mengantongi 30 persen dukungan,” pungkas Yusuf. (sar)