KILASSULAWESI.COM, SIDRAP — DPRD Parepare berguru ke Pemkab Sidrap soal Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir usai kunjungan kerja di Pemkab Sidrap, Selasa 25 Agustus. “Kita belajar bagaimana pembuatan Perdanya di Sidrap. Ternyata di sana, untuk membuat Perda sesuai dengan karakteristik daerahnya,” kata Kamaluddin.
Untuk itu, kata Legislator Gerindra Parepare itu, pihaknya tertarik mengadopsi Perda LP2B Pemkab Sidrap. “Di Sidrap itu bagus semua. Mulai pestisidanya, pupuk, baik itu penyuluhnya, kelompok-kelompok taninya, pengelolaan anggarannya. Jadi semua bisa kita adopsi. Karena Sidrap memang penyangga pertanian,” kata Kamal.
Selain itu, kata dia, pihaknya belajar Perda LP2B lantaran hal itu menjadi syarat pemerintah pusat mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) ke Parepare. “Yang pokok sekarang ini yaitu bantuan dari pusat melalui DAK itu tidak bisa kucur kalau tidak ada Perdanya. Kalau jadi Perdanya, ada berapa miliar itu bisa turun ke Parepare,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Pemkab Sidrap Azis Damis mengapresiasi kunjungan DPRD Parepare untuk berdiskusi dan berbagi informasi. “Untuk Perda LP2B sudah ada di Sidrap sejak 2015. Ini salah satu pertimbangan kunker DPRD Parepare,” kata Azis.
Sementara terkait penganggaran sektor pertanian, kata Azis, itu ditopang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. “Kita ditunjang renstra yang ada. Bapak Bupati selalu berkeinginan memajukan potensi-potensi pertanian di Sidrap,” tandasnya. Rombongan dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nur Hatina didampingi Ketua Komisi II Kamaluddin Kadir. Turut hadir, Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Parepare, Wildana. Turut hadir pula Kabid Tanaman Pangan Sidrap, Nurlailah dan Kabid Sarana dan Prasarana, Surianto.(ade)