Wow, Sehari Tiga Kali Rapat Paripurna di DPRD Parepare

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Agenda rapat di DPRD Kota Parepare terbilang padat. Pasalnya, DPRD menggelar tiga kali rapat dalam sehari. Yakni paripurna dengan agenda Jawaban Walikota terkait APBD Perubahan 2020, Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terkait Jawaban Walikota terhadap 3 ranperda inisisatif DPRD dan paripurna pembentukan panitia khusus (pansus). Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Parepare, Senin, 21 September 2020, kemarin.

Ketua DPRD Kota Parepare, Hj Andi Nurhatina didampingi Wakil Ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri langsung Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim mewakili Walikota Parepare, Dr HM Taufan Pawe.  “Sebanyak 21 orang anggota DPRD hadir, sehingga rapat paripurna sudah kourum,” kata A Nurhatina. Ketua DPRD pun mempersilahkan Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim menyampaikan jawaban Walikota atas tanggapan fraksi-fraksi sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Andi Nurhatina pun menjelaskan, agenda DPRD padat. Sebab, ada tiga rapat paripurna yang akan dilaksanakan dalam sehari. “Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, ada tiga agenda paripurna hari ini (kemarin, red),” ujarnya.  Sementara itu, Wakil Walikota Parepare, H Pengerang Rahim saat membacakan jawaban Walikota Parepare terhadap pandangan fraksi tentang APBD Perubahan 2020 menyampaian apresiasi kepada selurug fraksi DPRD karena telah bersedia membahas dan menerima Ranpera APBD Perubahan 2020 untuk dibahas.

Usai paripurna tentang Jawaban Walikota terhadap Ranperda APBD Perubahan 2020, dilanjutkan paripurna tentang pandangan fraksi -fraksi terhadap 3 buah ranperda inisiatif DPRD. Yakni Ranperda Kearsiapan, Kepemudaan dan Penanaman Modal serta Tata Kelola Perizinan.
Kemudian dilanjutkan lagi rapat paripurna pembentukan panitia khusus (pansus) terkait pembahasan tiga buah ranpeda inisiatif. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam.  “Telah disepakati untuk pansus Ranpreda Kerasipan adalah Komisi I, Pansus Ranpeda Kepemduaan di Komisi II dan Pansus Penanaman Modal dan Tata Kelola Perizinan oleh Komisi III. Dan masing masing pansus melakukan pemilihan ketua pansus,” kata Rahmat. (anj/C)

Pos terkait