KILASSULAWESI.COM, PAREPARE–
Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Parepare memiliki pagu anggaran Covid-19 sebesar Rp 702.960.000. Batasan pengeluaran itu bersumber dari ketetapan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Berdasarkan total pagu itu, Dinkes baru menghabiskan Rp 430.629.989 untuk penanganan pandemi virus korona. “Jadi per tanggal 19 Oktober dana yang terpakai sejumlah Rp 430.629.989. itu kami sebut realisasi fisik,” kata Bagian Pengelola Program Pengendalian Penyakit Covid-19 Dinkes Parepare, Edy Kusumasuhardi.
Bila dikerucutkan, dana yang terpakai itu meliputi belanja transportasi dalam kota petugas piket, belanja logistik (masker dan disinfektan), perjalanan dinas pengantaran spesimen, belanja peralatan Covid (thermogun dan alat pelindung diri), makan minum kegiatan dan honor petugas piket.
Penyerapan anggaran belum maksimal. Pihak dinas mengakui realisasi dana Covid dari jumlah pagu yang telah ditetapkan belum maksimal. Penyebabnya pada anggaran perubahan yang belum disetujui oleh pihak dewan.
Dari total pagu, tercatat masih tersisa Rp 272.330.011 yang belum terpakai. “Jangan sampai kita jalan, terus tidak disetujui, apa yang kita pakai untuk bayar,” sambung Edy saat ditemui di kantornya, kemarin. Pihaknya menilai anggaran yang tersisa ini harus dimaksimalkan. Dengan memberi porsi anggaran sesuai kebutuhan saat ini. “Saat ini Dinkes fokus ke pengantaran spesimen ke lab rujukan Covid-19 di Makassar. Ini tidak bisa ditunda-tunda setelah kami melakukan tes usab (Swab). Setelah diambil harus segera diantar, tidak boleh disimpan hingga beberapa minggu lalu diantar,” tambah Edy yang juga menjabat sebagai Koordinator Lapangan program pengendalian penyakit Covid-19.(Mg1/B)
Data Tabel :
Rp 94.000.000 – belanja transportasi petugas piket
Rp 55.000.000 – belanja logistik
Rp 26.600.000 – perjalanan dinas pengantaran spesimen
Rp 244.100.000 – belanja peralatan
Rp 10.929.989 – makan minum kegiatan dan petugas piket
Total Rp 430.629.989.






