Dewan Soroti Kebocoran Retribusi Parkir, Yasser: Saran Dipihakketigakan

KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Temuan UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare terkait adanya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah melakukan uji petik terhadap penghasilan sejumlah juru parkir (jukir).  Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare, Ir Yasser Latief meminta Dishub mengelola kas daerah dengan profesional. Khususnya, pada sektor perparkiran yang telah diketahui benang merah dari kebocoran pendapatannya.

Mantan pimpinan Harian PAREPOS itu pun meminta UPTD Perparkiran Dishub segera memperbaiki kas daerah yang dinilai bocor. “Kalau bocor diperbaiki. Jika tidak mampu mengelolanya dengan baik, kami mendorong agar pengelolaan perparkiran dipihak ketigakan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, Ketua Fraksi Nasdem tersebut mengungkapkan, pihak ketiga yang dimaksud melalui Perusahaan Daerah (Perusda). Karena saat ini, jasa parkir masih dikelola Dishub. “Sekarang apa tindakan Dishub, setelah mengetahui biang kebocoran itu. Mesti ada langkah kongkret dalam rangka menutupi kebocoran tersebut. Misalnya perbaikan manajerialnya,” tegas Yasser dimana komisinya membidangi pembangunan, keuangan, perekonomian.

Sebelumnya, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Parepare, Aryun Handayana mengaku jukir harus dibekali pelatihan. Agar bekerja secara profesional. Dia pun mengaku akan mengusulkan anggaran terkait pembinaan jukir ke TAPD. Sebab anggaran untuk pembinaan jukir belum ada di Dishub. “Kami sementara menyusun rencana kerja anggaran (RKA) 2020. Kami akan mengajukan ke TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parepare untuk penganggaran 2021,” ungkap Aryun.

Saat ini, kata Aryun, Dishub hanya memiliki anggaran kelengkapan jukir. Padahal, katanya, beberapa daerah telah menjalankan kegiatan pembinaan jukir. “Kami berkaca misalnya di daerah Jawa seperti Kabupaten Situbondo. Di sana ada namanya diklat jukir. Jadi jukir bisa lebih profesional menghadapi pada pengguna jasa. Di sana, jukir juga wajib melakukan apel pagi sebelum bekerja. Kami mau jukir kita seperti itu di Parepare. Kami menginginkan jukir yang profesional dan bertanggungjawab,” katanya.

Terpisah, Sekda Kota Parepare yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Iwan Asaad enggan mengomentari terlalu jauh soal rencana usulan anggaran tersebut. Bahkan TAPD cenderung mencermati dan melakukan evaluasi terhadap juru parkir di Parepare. Termasuk kemungkinan pemberlakuan sistem elektronik (non tunai) di beberapa titik.(*)

Pos terkait