PAREPARE – Antrean truk yang mengular di sejumlah SPBU di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, kembali memantik keluhan pengguna jalan. Fenomena ini bukan sekadar soal keterbatasan stok, melainkan diduga kuat terkait praktik “permainan” oknum mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Seperti pantauan, Selasa, 28 Juni 2026, sejumlah SPBU seperti SPBU KM 2 Lapadde truk berjejer hingga melewati jembatan penyeberangan Rujab Walikota. Dan SPBU Ujung Bulu, Jalan Karaeng Bura’ne truk berjejer hingga Jalan Ganggawa dan Jalan Panca Marga.
Sebelumnya juga di SPBU KM 3 Lapadde, truk berjejer panjang dari pertigaan Jalan Industri–Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga melewati area SPBU. Bahkan, dalam sebuah unggahan pengisian Mobil Box Mitsubishi Fuso Colt Diesel, layar dispenser menunjukkan angka Rp900.000 atau 132,35 liter.
Aktivitas pengisian yang dicurigai tidak wajar itu tidak mendapat penjelasan jelas. Pemilik SPBU enggan menanggapi ketika dikonfirmasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, mafia solar diduga bekerja sama dengan oknum pelangsir BBM subsidi.
Modusnya, membeli solar subsidi dalam jumlah besar secara berulang dengan barcode Pertamina Subsidi atau QR Code Subsidi Tepat yang patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan plat nomor kendaraan.
Kendaraan bahkan dimodifikasi dengan tangki berkapasitas lebih besar dari standar pabrik. Solar hasil “melangsir” ini diduga disuplai ke industri ilegal atau tambang tanpa izin.
Akibatnya, stok BBM subsidi cepat habis, antrean panjang tak terhindarkan, dan hak masyarakat kecil yang berhak atas energi murah dirampas. Praktik mafia solar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keadilan distribusi energi.
Salah seorang pengguna jalan, Mahmud, menyampaikan harapannya agar kejadian seperti ini tidak terus berulang. Ia mengusulkan agar harga Dexlite diturunkan dan harga Solar Subsidi dinaikkan.
“Dengan cara itu, para pelangsir maupun pengguna BBM jenis solar akan berpikir panjang berburu solar bersubsidi,” ujarnya. Usulan ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk menekan disparitas harga yang selama ini menjadi celah permainan mafia.
Terpisah, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU dilaksanakan sesuai ketentuan melalui Program Subsidi Tepat.
Setiap transaksi Biosolar dilakukan berdasarkan data kendaraan yang telah terdaftar dan diverifikasi menggunakan QR Code, sehingga volume penyaluran mengacu pada alokasi yang ditetapkan sesuai regulasi pemerintah.
Terkait dugaan penyalahgunaan di sejumlah SPBU Parepare, Pertamina memastikan akan melakukan penelusuran dan evaluasi bersama pihak terkait. Jika ditemukan SPBU yang terbukti melanggar prosedur, sanksi akan diberikan secara bertahap, mulai dari pembinaan, surat peringatan, penghentian sementara penyaluran BBM subsidi, hingga pemutusan hubungan usaha bagi pelanggaran berat.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Laporan dugaan pelanggaran dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135 dengan menyertakan lokasi, waktu kejadian, nomor polisi kendaraan, maupun dokumentasi pendukung agar segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
Fenomena antrean truk akibat permainan mafia solar tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga berdampak langsung pada ekonomi lokal. Distribusi barang menjadi terhambat, biaya logistik meningkat, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada transportasi darat ikut dirugikan.
Sopir truk kehilangan waktu produktif, sementara masyarakat kecil kehilangan akses terhadap energi murah yang seharusnya menjadi hak mereka.
Jika praktik mafia solar tidak segera diberantas, Parepare berpotensi mengalami inflasi sektor transportasi dan perdagangan. Harga kebutuhan pokok bisa terdongkrak akibat biaya distribusi yang melonjak.
Publik menuntut pengawasan lebih ketat dari Pertamina dan Aparat Penegak Hukum. Tanpa langkah tegas, mafia solar akan terus menguras subsidi, meninggalkan rakyat kecil dalam antrean panjang yang melelahkan.






