KILASSULAWESI.COM, PANGKEP — Operasi Zebra Tahun 2020 akan segera digelar, selama empat belas hari. Operasi zebra tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Lantaran pandemik Covid-19, operasi zebra tahun ini lebih memprioritaskan tindakan preventif atau teguran. Dimana pihak kepolisian pun telah menyediakan blanko teguran. Operasi Zebra akan mulai digelar pada 26 Oktober hingga 8 Nopember 2020.
Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Mamat Rahmat yang ditemui diruang kerjanya. Dalam operasi zebra ini, kata Kasat Lantas, Polres Pangkep melibatkan 50 personil gabungan satuan dengan mengedepankan fungsi Satlantas. “Berbeda tahun sebelumnya, operasi sebelumnya mengedepankan tindakan tegas, tahun ini karena pandemik Covid-19, kita kedepankan tindakan preventif atau teguran. Dan itu kami telah menyediakan blanko teguran,”ujarnya, Kamis, 22 Oktober, 2020.
Dalam operasi zebara tahun ini, terdapat tiga target operasi yang ditindak tegas dengan sanksi tilang. Ketiganya yakni, pengendara tidak memakai helm, anak dan bawa umur, serta pengendara melanggar arus. Adapun, tindakan preventif yang ditindaki secara teguran, diantaranya pengendara yang tidak memiliki SIM. “Tentunya dalam operasi ini, kita mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Serta taat protokol kesehatan. Selain itu, dalam operasi ini pula, mengingat kondisi Pilkada, kita pun dituntut untuk melakukan pengawalan logistik,”terangnya. (awi/B)