KILASSULAWESI.COM,MAKASSAR– Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel kembali menggelar Operasi Zebra 2020. Operasi ini ditujukan untuk menertibkan masyarakat dalam berlalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel selama 2 pekan.
“Untuk Operasi Zebra 2020 ini akan digelar mulai hari ini, tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si saat dikonfirmasi, Senin 26 Oktober 2020.
Ibrahim menyampaikan, aparat akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2020. Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas merupakan opsi terakhir.
“Untuk operasi kali ini kita lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas lantas/pendidikan masyarakat lalu lintas, daripada penegakan hukum,” imbuhnya.
Dijelaskannya, Penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas akan difokuskan kepada pengendara yang membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Keputusan itu diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, knalpot brong/resing, kelebihan muatan, bonceng tiga, melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line dan berbagai pelanggaran lainnya.
Kabid Humas Polda Sulsel mengimbau para pengendara untuk menaati peraturan lalu lintas. “Tujuan Operasi Zebra ini agar berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Selain itu, kami harapkan pula tercipta situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” ujar Ibrahim.(*/ade)