KILASSULAWESI.COM, PAREPARE– Food Court Area Hilal Point Parepare ditutup sementara. Setelah pada operasi yustisi, Sabtu malam, 28 November, dinyatakan abai protokol kesehatan (Prokes). Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anzar mengatakan, sebelumnya pengelola sudah diberikan peringatan.
Bahkan diberikan sanksi administrasi agar mematuhi protokol kesehatan.”Saat kita turun, melanggar lagi. Sehingga ditindak dengan penutupan sementra,” tegasnya. Anzar mengungkapkan, masa penutupan dalam waktu yang tidak ditentukan. “Kita lihat kondisinya, kita akan rapatkan dengan tim terpadu, kapan penyegelan itu dicabut,” ungkap Anzar.
Sebelumnya, pada 20 November lalu, salah satu pusat jajanan di Parepare ini disanksi karena menjadi tempat lomba TikTok yang mengikutsertakan anak-anak di tengah pandemik Covid-19. Kegiatan itu melanggar protokol kesehatan. Atas kejadian tersebut, pengelola dikenakan sanksi administrasi dengan denda sebesar Rp500 ribu. Anzar mengaku, operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus dilakukan, terutama dalam pelaksanaan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (mat/B)